Mendorong Kemandirian Pangan, Anggota DPRD Kutim Serukan Penguatan Pertanian Berbasis Kelompok Tani

Senin 17 November 2025

SANGATTA – Guna mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, menekankan pentingnya optimalisasi lahan pertanian. Ia menyoroti perlunya pemanfaatan maksimal setiap jengkal lahan yang ada di kabupaten ini guna membangun ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.

Faizal menjelaskan bahwa fokus utama pembangunan pertanian harus diarahkan pada pemberdayaan petani secara langsung. Dalam konteks komoditas unggulan seperti kelapa sawit, pendekatan pembangunannya perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Faizal Rachman anggota DPRD Kutim

“Hal yang paling terpenting bagaimana lahan-lahan yang ada dikabupaten kutai timur ini dimaksimalkan untuk pertanian mandiri,” tegas Faizal.

Lebih lanjut, Faizal memaparkan visinya mengenai pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang ideal. Menurutnya, model perkebunan yang berbasis masyarakat kecil harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan pertanian di Kutai Timur. Hal ini dinilai lebih mengakar dan memberikan manfaat langsung kepada warga.

“Jadi masyarakat perkebunan kelapa sawit, bagai mana perekebunan kelapa sawit itu memiliki ruang besar yang berbasis pada masyarakat,” ujarnya.

Faizal dengan tegas menolak dominasi korporasi besar dalam penguasaan lahan dan produksi perkebunan. Ia meyakini bahwa penguatan ekonomi kerakyatan akan lebih berkelanjutan dan merata jika dikelola langsung oleh masyarakat setempat dengan dukungan pemerintah yang optimal.

“Bukan perkebunan yang berbasis korporasi, itu hal terpenting yang harus selalu kita ingatkan kepemerintah,” tambah Faizal.

Harapan akhir dari kebijakan ini adalah terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat yang sesungguhnya. Faizal menegaskan bahwa tujuan pembangunan seharusnya memprioritaskan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil daripada pertumbuhan korporasi berskala besar.

“Agar masyarakat kita bisa betul-betul mandiri bukan korporasi yang semakin besar,” pungkasnya.

Pernyataan Faizal ini menjadi pengingat pentingnya reorientasi kebijakan pertanian daerah. Dengan fokus pada penguatan pertanian berbasis masyarakat, diharapkan dapat tercipta pemerataan ekonomi dan kemandirian pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Timur.

Analisis Konteks dan Implikasi Kebijakan

Seruan yang disampaikan oleh Faizal Rachman ini muncul dalam konteks diskusi global yang semakin hangat mengenai ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan. Konsep pertanian berbasis masyarakat (community-based farming) yang ia usung sejalan dengan prinsip-prinsip kedaulatan pangan, di mana kontrol atas sumber daya produksi, termasuk lahan, berada di tangan petani kecil dan masyarakat lokal.

Visi untuk memprioritaskan petani kecil dalam pengelolaan komoditas strategis seperti kelapa sawit merupakan sebuah pendekatan yang berpotensi memitigasi ketimpangan ekonomi. Model perkebunan rakyat, jika didukung dengan akses permodalan, teknologi tepat guna, dan pemasaran yang kuat, dapat meningkatkan nilai tambah yang diterima langsung oleh keluarga petani. Hal ini berbeda dengan model korporasi yang seringkali hanya menjadikan masyarakat sebagai buruh di atas tanah mereka sendiri atau bahkan menggusur hak-hak ulayat. (adv/*)