
Kamis 27 November 2025
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menaikkan besaran insentif bagi guru honorer sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di daerah Kutim.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, mengatakan, kebijakan ini bukan hal baru, melainkan peningkatan nilai insentif yang sudah berjalan sebelumnya.
Ia menilai, bukan kebijakan baru, cuma nilainya yang dinaikkan. Yang pasti kami berusaha mensejahterakan para tenaga guru di wilayah," ungkap, Mulyono di Sangatta.
Menurutnya, sebelumnya guru honorer menerima insentif antara Rp875 ribu hingga Rp1,7 juta per bulan. Kini, besaran insentif disesuaikan berdasarkan zona wilayah tugas.
Untuk guru di zona 1 yang mencakup Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, insentifnya sebesar Rp1,275 juta per bulan. Sementara untuk guru di wilayah terpencil seperti Sandaran dan Karangan (zona 7), nilainya mencapai Rp2,7 juta per bulan.
Sementara, kenaikan nilai insentif ini mulai diterapkan sejak tahun 2024 dan hingga saat ini pembiayaannya, pihak Disdikbud Kutim akan membayarnya.
Ia katakan, saat ini terdapat sekitar 3.700 guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta di Kutai Timur. Untuk memenuhi pembayaran insentif tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp69 miliar.
Meskipun dana transfer dari pemerintah pusat dikabarkan menurun, Mulyono menegaskan bahwa komitmen Pemkab Kutim terhadap kesejahteraan guru tetap tinggi.
"Kami di dinas hanya pelaksana. Kebijakan ada di Bupati dan Wakil Bupati. Alhamdulillah sampai hari ini perhatian pemerintah Kutai Timur luar biasa, bisa kita lihat sendiri,” tandasnya. (Adv/DiskominfoKutim/*)