
Kamis 27 November 2025
SANGATTA – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya pendekatan terstruktur dan kolaboratif untuk mengatasi persoalan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, mengungkapkan bahwa lembaganya secara proaktif mengantisipasi keluhan masyarakat yang kerap disampaikan terkait kondisi jalan.
Pandi menyatakan bahwa strategi jangka pendek telah disiapkan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis untuk menangani ruas-ruas jalan yang paling parah. Langkah ini merupakan respons cepat untuk mencegah memburuknya kondisi dan mengganggu aktivitas ekonomi serta mobilitas warga.
Pandi mengungkapkan bahwa salah satu langkah yang didorong adalah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Jadi misalnya penurunan DBH ini langkah apa yang harus di ambil pemerintah bersama kita legislatif, salah satunya kami mendorong pemerintah untuk banyak melakukan perencanaan terkait jalan - jalan mana yang menjadi prioritas yang saat ini rusak parah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam skema pembangunan.
Lebih lanjut, Pandy menjelaskan bahwa pembangunan jalan dapat dilakukan melalui tiga skema pendanaan, yaitu APBD, ban keu provinsi, dan APBN. Kolaborasi inilah yang ingin diatur untuk mempercepat penanganan.
“Nah itu yang mau kita atur kolaborasinya, secara prinsip pemerintah Kutim yang harus siapkan adalah perencanaannya dulu,” tegasnya.
Menurut anggota DPRD tersebut, tahap awal yang menjadi kunci adalah pemetaan menyeluruh untuk membagi ruas jalan berdasarkan kewenangan, apakah menjadi tanggung jawab kabupaten, provinsi, atau pusat. Proses identifikasi ini dinilai krusial untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan tidak ada ruas jalan yang terabaikan. Setelah pemetaan, prioritas penanganan akan ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Secara prinsip, visi dan misi Bupati untuk membangun konektivitas antarkecamatan akan menjadi prioritas utama dalam setiap perencanaan yang didorong oleh DPRD. Hal ini menunjukkan adanya keselarasan antara agenda eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dasar. Fokus pada konektivitas antarkecamatan diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan memperlancar distribusi barang dan jasa ke seluruh penjuru Kutim.
Upaya perbaikan infrastruktur jalan ini tidak hanya sekadar menambal lubang, tetapi merupakan bagian dari grand strategy pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan perencanaan yang matang, seperti yang terus didorong oleh DPRD, diharapkan penanganan jalan rusak dapat dilakukan secara lebih sistematis, tepat sasaran, dan memanfaatkan seluruh potensi pendanaan yang tersedia, baik dari level daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat. Komitmen untuk berkolaborasi ini menjadi sinyal positif bagi perbaikan pelayanan publik, khususnya di sektor infrastruktur yang langsung berdampak pada hajat hidup orang banyak. (adv/*)