
Rabu 26 November 2025
SANGATTA – Dalam upaya penanggulangan insiden kebakaran, pendekatan yang terstruktur dan mengedepankan profesionalisme mutlak diperlukan. Partisipasi masyarakat, meskipun berharga, memiliki batasan-batasan yang tegas dan tidak dapat menggantikan peran tenaga terlatih.
Perspektif ini ditekankan oleh Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Pandy Widiarto, guna memberikan kejelasan kepada publik mengenai hierarki dan prosedur standar operasional dalam menanggulangi bahaya kebakaran, yang tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada partisipasi sukarela tanpa dasar keahlian yang memadai.
Widiarto dengan tegas memetakan pembagian peran antara tenaga profesional dan masyarakat awam. Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup partisipasi masyarakat dalam konteks kebakaran umumnya terbatas pada aspek-aspek preventif dan pendukung, seperti kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran. Sementara untuk penanganan teknis langsung di lokasi kejadian, mutlak membutuhkan keahlian dan sertifikasi khusus yang hanya dapat diperoleh melalui pelatihan resmi dan intensif yang diselenggarakan oleh instansi berwenang.
“Kalau melibatkan masyarakat saya pikir hanya sosialisasi ya, tapi kalau untuk penanganan teknis kan ada prosedurnya, ada pelatihannya, gak bisa sembarangan,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan sebuah garis pemisah yang sangat krusial antara tugas-tugas kesadaran masyarakat dan operasi pemadaman yang bersifat profesional. Kata "tidak bisa sembarangan" menggarisbawahi kompleksitas dan bahaya yang melekat pada pekerjaan pemadaman, yang memerlukan pemahaman mendalam tentang karakteristik api, teknik pemadaman, penggunaan alat, dan prosedur keselamatan diri.
Lebih lanjut, anggota dewan ini mengingatkan semua pihak akan risiko besar dan konsekuensi tragis yang dapat terjadi jika individu tanpa kompetensi yang memadai memaksakan diri untuk terlibat langsung dalam upaya pemadaman. Niat baik untuk membantu justru dapat berbalik menjadi musibah jika tidak diiringi dengan kapabilitas yang memenuhi standar.
“Jangan sampai ketika mereka sebagai ibaratnya pahlawan malahan jadi korban. itu yang harus diperhatikan,” tambah Pandy.
Peringatan ini menyoroti aspek keselamatan jiwa sebagai hal yang paling utama. Potensi seorang warga yang berusaha membantu justru berubah menjadi korban kedua memerlukan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan, termasuk dalam hal sosialisasi kepada masyarakat tentang kapan mereka harus mengundurkan diri dan membiarkan petugas yang terlatih yang mengambil alih.
Menurutnya, kolaborasi yang efektif dan aman antara petugas damkar dan masyarakat memerlukan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas dan dipahami oleh semua pihak. Setiap kelompok memiliki porsinya masing-masing dalam sebuah sistem penanggulangan kebakaran yang terintegrasi.
“Jadi memang kolaborasinya itu berbagai jenis juga, ada prosedurnya lah intinya. Ada yang bisa melibatkan masyarakat, ada yang memang penanganan spesifik yang harus dilatih secara latihan khusus,” paparnya.
Penjelasan ini mempertegas bahwa kolaborasi bukan berarti mencampuradukkan peran, melainkan justru mensinergikan peran yang berbeda-beda dalam sebuah kerangka prosedur yang baku. Masyarakat dapat dilibatkan dalam tahap evakuasi awal, memberikan informasi lokasi, atau membantu lalu lintas, sementara penanganan api secara langsung adalah domain para spesialis yang telah mendapat "latihan khusus".
Sebagai bentuk komitmen nyata peningkatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutai Timur sendiri telah memiliki program berkelanjutan untuk mencetak tenaga-tenaga terampil. Program ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kesiapsiagaan daerah.
“Dan itu sudah programnya juga di Damkar. Mereka melatih sekitar seratusan orang untuk penambahan skill dan kemampuan ke pemadaman,” tutup Pandy Widiarto.
Informasi tentang program pelatihan bagi sekitar seratus orang ini menunjukkan upaya sistematis dari pemerintah daerah dalam membangun cadangan tenaga pemadam yang kompeten. Upaya strategis ini diharapkan tidak hanya dapat menciptakan tenaga pemadam yang terampil dan andal, tetapi juga secara signifikan mengurangi risiko kecelakaan dan korban jiwa dalam setiap operasi penanganan kebakaran, sehingga pada akhirnya melindungi baik masyarakat maupun para petugas itu sendiri. (adv/*)