DPRD Kutim Perkuat Pengawasan Langsung atas Reklamasi Lahan Pasca Tambang

Selasa 25 November 2025

SANGATTA – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara konsisten mengintensifkan mekanisme pengawasan terhadap pemenuhan komitmen reklamasi dan pascatambang yang menjadi kewajiban hukum setiap perusahaan. Langkah proaktif dengan turun langsung ke lokasi tambang dinilai sebagai strategi kunci untuk memverifikasi bahwa aktivitas revegetasi dan pemulihan lingkungan berjalan sesuai dengan peraturan dan rencana yang telah disetujui.

Ardiansyah anggota DPRD Kutim

Ardiansyah, Bidang Komisi C DPRD Kutim, menegaskan bahwa peran legislatif dalam konteks ini lebih menitikberatkan pada fungsi pemantauan implementasi di lapangan. “Jaminan reklamasi kan untuk perusahaan batu bara saat ini seperti KPC, pada dasarnya kita hanya melakukan pengontrolan ke lapangan, mereka melakukan penanaman pasca tambang,” ujarnya.

Berdasarkan hasil serangkaian kunjungan lapangan, Ardiansyah mengungkapkan apresiasi terhadap beberapa perusahaan yang dinilai telah menunjukkan kinerja yang memuaskan dalam menjalankan tanggung jawab lingkungannya. Dua perusahaan di sektor pertambangan dan satu perusahaan di bidang perkebunan tercatat mendapatkan penilaian positif dari dewan.

“Yaa, PT. Indexim Alhamdulillah baik, ini baru dua yang kita lihat, termasuk pertambangan,” jelas Ardiansyah.

Tidak hanya pada sektor tambang, kinerja perusahaan perkebunan juga mendapat sorotan. “Ada juga perusahaan perkebunan, Alhamdulillah kayak PT. DSN di daerah Wahau sana, lumayan baik,” tambahnya.

Komitmen terhadap reklamasi lahan pascatambang merupakan elemen fundamental dalam upaya memulihkan keseimbangan ekosistem yang terganggu akibat aktivitas eksploitasi. Pentingnya pendekatan berbasis lingkungan asli dikuatkan oleh temuan akademis. Studi yang dilakukan oleh Burhanuddin Adman (2012) di PT. Singlurus Pratama, Kutai Timur, mengidentifikasi setidaknya 10 jenis pohon lokal yang berpotensi untuk revegetasi, di antaranya adalah pulai, jambu-jambu, dan medang.

Komitmen pemulihan lingkungan ini juga menjadi perhatian serius dari jajaran pemerintahan di tingkat provinsi. Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas'ud, dalam kunjungan kerjanya baru-baru ini menekankan pentingnya sinergi antara operasional industri dan pelestarian alam.

Dengan pendekatan pengawasan yang terus-menerus dan tidak mengenal lelah, harapannya adalah tercipta efek domino positif. Semakin banyak perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur diharapkan dapat mengadopsi dan menerapkan praktik-praktik terbaik dalam tata kelola lingkungan pascatambang, menjadikan pembangunan industri yang berwawasan lingkungan sebagai sebuah norma yang tidak bisa ditawar lagi. Keberhasilan beberapa perusahaan yang diapresiasi oleh dewan diharapkan menjadi contoh nyata bahwa operasional industri yang bertanggung jawab secara ekologis bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan, asalkan didukung dengan komitmen yang kuat dan pengawasan yang konsisten dari semua pihak. (adv/*)