
Senin 24 November 2025
SANGATTA – Guna mengatasi keterbatasan personel di berbagai pos pemadam kebakaran, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah melakukan pengkajian mendalam terhadap sejumlah skema penambahan tenaga. Opsi penggunaan pola outsourcing atau alih daya menjadi salah satu model yang serius dipertimbangkan, terutamamenanggapi kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Hal ini diungkapkan oleh Pandy Widiarto, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, dalam sebuah wawancara terpisah di Sangatta. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk tetap meningkatkan pelayanan publik di tengah keterbatasan regulasi kepegawaian.
“Ya ini kan berkaitan dengan regulasi juga. sekarang kan sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer. Jadi ini yang lagi diformulasikan kebijakan yang bagaimana bisa juga menunjang untuk kinerja SKPD teknis, khususnya untuk pemadam kebakaran,” ujar Pandy.
Lebih lanjut, politikus dapil Kutim Timur ini mengonfirmasi bahwa skema alih daya sedang dianalisis kelayakannya. “Ada skema outsourcing misalnya, itu yang coba kita kaji ya.”
Namun, sebelum memutuskan skema mana yang akan diterapkan, Pandy menekankan pentingnya tahap kajian yang komprehensif. Tahap awal ini difokuskan untuk memetakan kebutuhan riil di lapangan secara akurat, sehingga solusi yang dihadirkan tepat sasaran.
“Yang paling penting adalah prinsipnya kita kaji dulu. Pakai skema kajian dulu, berapa kebutuhannya per pos penjagaan, per kecamatan.”
Proses pengkajian ini, menurutnya, akan menjadi dasar fundamental untuk tahap pembahasan selanjutnya, yang tidak kalah krusial, yaitu penyediaan anggaran. Keberlanjutan program sangat bergantung pada kesiapan anggaran daerah.
“nanti setelah Dapat semua kalkulasinya, baru nanti kita bicara soal penganggaran teknisi.”
Meskipun masih dalam tahap perumusan dan pembahasan awal, komitmen dewan untuk mewujudkan penambahan tenaga pemadam ini dinyatakan kuat. Langkah ini tidak hanya dipandang sebagai solusi mengisi kekosongan tenaga, tetapi juga sebagai strategi untuk memperluas jangkauan pelayanan dasar pemerintah daerah.
“Tapi secara prinsip ya kita mau dorong itu harus terwujud. Karena mendukung di pemerataan pelayanan pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga untuk seluruh kecamatan.”
Dengan demikian, kajian yang sedang berlangsung diharapkan tidak hanya sekadar menghasilkan solusi instan, melainkan sebuah terobosan yang berkelanjutan. Tujuannya jelas: memastikan setiap pos pemadam kebakaran di penjuru Kutai Timur memiliki tenaga yang memadai, sehingga pelayanan darurat kebakaran dapat diakses secara merata oleh masyarakat di semua kecamatan, memperkuat keselamatan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana kebakaran. (adv/*)