
Senin 24 November 2025
SANGATTA – Komitmen untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang benar-benar menyentuh kepentingan dan kebutuhan riil masyarakat digaungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, menekankan perlunya keselarasan dan kesepahaman yang kokoh antara Pemerintah Daerah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif dalam merancang dan mengawasi setiap program yang dibiayai oleh dana publik. Pernyataan ini disampaikannya di Sangatta, sebagai bentuk evaluasi terhadap efektivitas belanja daerah yang telah dijalankan selama ini.
Paembonan membangun argumentasinya dengan merujuk pada pesan dari otoritas keuangan nasional. Ia menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang sempat ia baca dalam sebuah grup percakatan daring aplikasi WhatsApp, yang isinya secara tegas mengkritik pola alokasi dana daerah yang kerap kali masih terfokus pada proyek-proyek fisik berisiko rendah esensial, sementara kebutuhan dasar masyarakat terabaikan.
Pernyataan menteri tersebut, yang dikutipnya, menjadi dasar untuk merefleksikan kondisi serupa yang berpotensi terjadi di Kutai Timur. "Seperti Menteri Keuangan bilang, saya baca tadi WA di grub, kalau kalian bikin menara, apa semua, buat kegiatan yang seremoni, sementara yang dibutuhkan masyarakat yaitu jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, kesehatan. Tidak maksimal, buat apa kan?" ujarnya.
Kutipan langsung ini dengan tegas membandingkan dua paradigma belanja: di satu sisi, pengeluaran untuk proyek-proyek seperti pembangunan menara atau kegiatan seremonial yang dampaknya seringkali tidak langsung dirasakan masyarakat; dan di sisi lain, belanja untuk kebutuhan mendasar seperti infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan wilayah, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang menjadi tulang punggung kualitas hidup manusia. Pertanyaan retoris "buat apa kan?" menyiratkan kritik mendalam terhadap inefisiensi dan ketidaktepatan dalam menetapkan prioritas anggaran.
Ia kemudian menambahkan penekanan pada prinsip value for money atau nilai guna atas setiap rupiah yang dibelanjakan. Alokasi dana yang besar untuk suatu program tidak serta merta bermakna jika program tersebut tidak menyentuh akar permasalahan dan kebutuhan paling hakiki dari masyarakat banyak.
"Buat apa kita kasih banyak dana besar, kan gitu. Nah ini menjadi pelajaran buat kita," tambahnya.
Pernyataan ini merupakan sebuah ajakan untuk belajar dan melakukan koreksi, baik bagi jajaran eksekutif perancang anggaran maupun bagi dewan yang memiliki fungsi pengawasan. Menurut anggota DPRD tersebut, pesan dari menteri keuangan ini harus menjadi bahan introspeksi dan evaluasi mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam siklus anggaran daerah, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid dan berorientasi pada tujuan yang sama antara eksekutif dan legislatif mutlak diperlukan. Sinergi ini bukan sekadar untuk memenuhi prosedur administratif, tetapi untuk memastikan bahwa uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak dan retribusi dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan bersama.
"Bahwa memang saatnya pemerintah daerah DPR harus betul-betul memang sejalan, sepakat, uang rakyat APBD itu betul-betul harus kita bentuk dalam program-program yang pro-rakyat," pungkas Novel Tyty Paembonan.
Pernyataan penutupnya ini berfungsi sebagai seruan dan komitmen politik. Ia menegaskan bahwa momentum saat ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen tersebut.
Frasa "kita bentuk dalam program-program yang pro-rakyat" mengindikasikan bahwa APBD tidak boleh dilihat sebagai dokumen keuangan belaka, melainkan harus menjadi instrumen strategis yang secara aktif dan nyata membentuk program-program pembangunan yang langsung menyentuh dan memecahkan masalah masyarakat.
Pernyataan ini juga mengisyaratkan adanya kebutuhan untuk evaluasi mendalam terhadap efektivitas belanja daerah, mengingat kebutuhan mendasar infrastruktur dan layanan publik masih menjadi prioritas utama yang belum sepenuhnya terpenuhi bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
Tekanan pada kolaborasi eksekutif-legislatif ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem checks and balances yang lebih kuat, memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga secara substansial membawa dampak positif yang langsung dirasakan oleh warga, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan yang menjadi hak setiap masyarakat. (adv/*)