DPRD Paser Prioritaskan 9 Raperda Strategis untuk Propemperda 2026, Termasuk Penanggulangan Kemiskinan dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Senin 22 September 2025

PASER – DPRD Kabupaten Paser melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menetapkan rencana penyusunan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, lima Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara empat lainnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Paser.

"Rencananya di tahun 2026 ada sembilan raperda yang akan disusun, lima raperda dari inisiatif dewan dan empat dari Pemerintah Kabupaten Paser,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Paser, Indra Pardian, Senin (22/9).

Adapun lima raperda inisiatif DPRD Paser meliputi isu-isu strategis dan krusial di daerah, yakni: Penanggulangan kemiskinan Kepemudaan Penyelenggaraan hiburan Pengawasan minuman beralkohol Penyelenggaraan pesantren. Sementara itu, empat Raperda usulan dari pemerintah daerah masih menunggu penyampaian resmi.

Indra menegaskan bahwa pelaksanaan program legislasi akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Saat ini, alokasi dana dari pemerintah pusat masih dalam proses finalisasi. Ketidakpastian fiskal berpotensi memengaruhi tahapan pembahasan raperda tersebut.

"Karena terkait pemotongan dari pusat, kita masih menunggu. Tidak ada salahnya menyiapkan skenario terburuk karena bagaimanapun raperda-raperda ini harus dibahas dan disusun hingga tuntas,” katanya.

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/daerah/kab-paser/9306-apbd-perubahan-paser-2025-prioritaskan-penyempurnaan-infrastruktur-dan-venue-olahraga-zulkifli-kaharuddin-tidak-ada-proyek-baru-fokus-selesaikan-yang-sudah-berjalan

Sebagai langkah antisipatif, DPRD Paser telah menyiapkan skenario prioritas jika alokasi anggaran terbatas. Dalam skenario tersebut, hanya tiga dari sembilan Raperda yang akan dibahas sebagai prioritas utama.

Meski menghadapi tantangan anggaran, Indra Pardian tetap optimis seluruh raperda bisa dibahas secara menyeluruh.

Ia berharap kepastian fiskal dari pemerintah pusat dapat diperoleh paling lambat pada November 2025, agar proses legislasi berjalan optimal.

"Semoga di bulan November nanti bisa kembali normal,” pungkasnya. (Adv/MK/DPRDPaser/*)