Selasa 16 September 2025
TANA PASER– Pemerintah Kabupaten Paser bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyepakati fokus penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Penambahan anggaran sebesar Rp300 miliar lebih akan difokuskan untuk penyempurnaan infrastruktur dan venue olahraga.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pada APBD Perubahan tahun ini, memang ada penambahan anggaran sekitar Rp300 miliar lebih dan sebagian besar anggarannya di DPUTR Paser dan Disporapar Paser,” ujar Zulkifli Kaharuddin yang akrab disapa Zulkahar, Selasa (16/9/2025).
Zulkahar menjelaskan, anggaran yang diberikan kepada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser difokuskan untuk penyempurnaan venue olahraga. Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) akan menyelesaikan pekerjaan infrastruktur yang belum rampung.
"Anggaran perubahan ini lebih banyak untuk penyempurnaan pembangunan, tidak ada pembangunan baru, apalagi efektifnya itu cuma dua bulan,” jelasnya.
Zulkahar juga menyoroti rendahnya serapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang rata-rata masih berada pada angka 20 hingga 25 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut cukup memprihatinkan mengingat waktu efektif pelaksanaan kegiatan hanya tersisa dua bulan hingga akhir tahun.
Meski demikian, pihaknya tetap optimistis seluruh kegiatan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu.
"Pemerintah daerah optimis, pembangunan dapat diselesaikan hingga akhir tahun. Seperti yang kami lihat pembangunan venue yang ada, penyedia jasanya bagus karena proses pembangunannya juga cepat,” katanya.
DPRD Kabupaten Paser turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Paser yang telah menjalankan rekomendasi legislatif dengan melakukan asistensi di tiap OPD.
Hasilnya, sekitar Rp53 miliar anggaran berhasil dipangkas dari kegiatan yang dinilai kurang efektif.
"Artinya rekomendasi dari DPRD Paser dijalankan. Jadi kami minta setiap kegiatan harus ada asistensi di setiap OPD,” pungkas Zulkahar.
Raperda APBD Perubahan 2025 dijadwalkan akan disahkan dalam rapat paripurna pada 17 September 2025.