DPRD Paser Akan Panggil 17 OPD, Terkait Rekomendasi BPK

Selasa 23 April 2024

DPRD Paser Akan Panggil 17 OPD, Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

TANA PASER - Menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Badan Anggaran DPRD Paser menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Paser di Ruang Rapat Bappekat, Selasa (23/4/2024).

Pada rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan didampingi Wakil II H. Fadli Imawan serta anggota Banggar DPRD Paser diantaranya Hendrawan Putra, Muhamad Saleh, Basri Mansyur dan Hj. Dian Yuniarti dan Sekretaris Dewan.

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menjelaskan, terkait temuan dari BPK ia berharap ini dapat diselesaikan dan pihaknya akan memanggil OPD yang menjadi temuan BPK.

"Kita akan memanggil OPD yang memang ada temuan dan belum menyelesaikan dan kita akan bagi pertemuan tersebut melalui komisi yang menangani bidang tersebut,” ungkap Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi. Inspektorat Kabupaten Paser melalui Sekretaris Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Paser Zainal Ilmi menjelaskan bahwa sejak 2008 hingga 2022 dari pemeriksaan 17 OPD ada 26 rekomendasi.

"Secara global 26 rekomedasi dari temuan BPK saat ini baru ada 3 yang terselesaikan sisanya 23 masih belum maksimal walaupun beberapa kali diadakan upaya pertemuan dan rapat, sehingga pihaknya meminta pada DPRD Paser untuk memanggil OPD tersebut,” kata Zainal Ilmi.

Berdasarkan hasil pemantauan penyelesaian kerugian daerah pada Pemerintah Kabupaten Paser. Bahwa jumlah kerugian daerah secara keseluruhan sejak adanya temuan sampai akhir 27 Desember 2023 ada sebanyak 228 kasus dari nilai kerugian daerah ini telah diangsur, sebanyak 66 kasus dan telah selesai sebanyak 102 kasus serta masih tersisa 126 kasus untuk ditindak lanjuti. (Yadi/*)