Sidak DPRD Bongkar Celah Pelayanan RSUD Panglima Sebaya

Jumat 21 Agustus 2026

PASER — RSUD Panglima Sebaya kembali mendapat sorotan. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD Kabupaten Paser, Jumat (21/8/2026), sejumlah persoalan pelayanan ditemukan, mulai dari loket yang tidak dijaga petugas hingga antrean pasien di apotek.

Sidak dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin bersama Wakil Ketua Komisi II Basri M serta sejumlah anggota Komisi II.

Rombongan meninjau langsung loket pendaftaran, apotek, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga poli eksekutif yang masih dalam tahap pengembangan. Temuan pertama muncul di loket pelayanan.

Saat DPRD tiba, tidak terlihat petugas berjaga. Kondisi tersebut dinilai menjadi catatan serius karena loket merupakan pintu awal masyarakat mendapatkan informasi dan pelayanan.

"Jangan sampai masyarakat datang justru tidak menemukan petugas yang bisa memberikan informasi,” kata Zulkifli.

Di apotek, DPRD juga mendapati antrean pasien yang cukup panjang. Manajemen rumah sakit diminta mengevaluasi sistem pelayanan agar waktu tunggu pasien dapat ditekan. Persoalan lain ditemukan di IGD.

DPRD menilai, ketersediaan ranjang masih perlu ditambah untuk mengantisipasi lonjakan pasien. Selain itu, rumah sakit diminta lebih aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem triase dan kategori penanganan pasien.

Layanan BPJS turut menjadi perhatian. DPRD mendorong adanya petugas yang dapat memberikan informasi langsung terkait persoalan administrasi dan kepesertaan.

"Kehadiran petugas akan membantu masyarakat ketika menghadapi persoalan BPJS,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Panglima Sebaya dr. Kamal Anshari mengatakan seluruh catatan DPRD akan menjadi bahan evaluasi.

" Kami akan memperketat kedisiplinan, terutama pada pelayanan awal,” katanya.

Kamal juga mengungkapkan rumah sakit masih membutuhkan tambahan ambulans dan lemari pendingin untuk penyimpanan jenazah.

Berbagai temuan dalam sidak tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi manajemen RSUD Panglima Sebaya untuk membuktikan bahwa pelayanan publik tidak sekadar berjalan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. (Adv/Yadi/DPRDPASER/*)