DPRD Penajam Minta Bentuk Forum CSR

Sabtu 24 JUNI 2023

PENAJAM - Belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, meminta pemerintah kabupaten setempat untuk membentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

 

Syahruddin M Noor Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor di Penajam, pemkab seharusnya segera menerapkan perda (peraturan daerah) menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan dengan membentuk Forum CSR, di Penajam Paser Utara (PPU).

"Forum CSR dapat kerja sama (sinergi) dalam pembangunan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak terakomodir pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD, daerah," ungkap Syahruddin, belum lama ini.

Dia katakan, keberadaan Forum CSR bakal menciptakan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan sesuai porsinya dan tepat sasaran serta transparan, agar lebih bermanfaat bagi pembangunan daerah dalam berbagai sektor.

Dia berharap, forum CSR ini nantinya, akan menyambungkan perencanaan pemerintah daerah yang tidak masuk dalam APBD bisa dipenuhi dari CSR.

"Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus segera menerbitkan peraturan bupati (perbub) sebagai turunan perda mengenai tanggung jawab sosial perusahaan ke daerah," jelas Ketua DPRD Penajam ini.

Dia sampaikan, peraturan bupati akan mengatur unsur anggota Forum CSR, meliputi dari pemerintah kabupaten yang melibatkan sejumlah dinas terkait dan manajemen perusahaan.

Adapun hukum terkait CSR tersebut yakni, Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang telah disahkan sekitar enam tahun lalu.

Selain itu, tanggung jawab sosial merupakan kewajiban perusahaan, sehingga perusahaan diharapkan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Bahkan ia menilai, forum CSR sangat penting untuk dibentuk, sebab forum tersebut dapat menangani tanggung jawab sosial dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ini juga menjadi potensi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui tanggung jawab sosial perusahaan harus dimaksimalkan," tandasnya. (Adv/*)