Sekwan DPRD Berau, Singgung Direktur PDAM Tirta Segah, Tidak Hadir di Rapat Paripurna

BERAU-Kekecewaan Fraksi PAN terhadap Direktur PDAM Tirta Segah, disampaikan dalam nota penjelasan yang di wakili, Sekertaris Fraksi PAN, M.Yusuf bahwa, tidak hadirnya Direktur PDAM Tirta Segah, dalam peripurna raperda MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dalam penyambungan air PDAM, dinilai kurang lengkap, Senin (28/10/2019).

"Untuk apa kita berkoar-koar disini tetapi Direktur PDAM Tirta Segah tidak ada, seharusnya Dia ada disini sebagai yang terkait," ungkapnya.

Namun dibalik itu, Fraksi PAN menyetujui persetujuan penetapan rancangan peraturan Daerah menjadi peraturan Daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan Daerah air minum Tirta Segah Kabupaten Berau, atas dasar membantu Masyarakat.

Terkait ketidak hadiran Direktur PDAM Tirta Segah, Sekertaris Dewan, Eva Yunita mengatakan, Direktur PDAM Tirta Segah Kabupaten, Syaiful Rahman sudah mengkonfirmasi. 

"Kepada kami mulai kemarin sebelum rapat paripurna, dikarenakan sedang mendampingi Bupati Berau dan Gubernur kunjungan ke Jepang dan ada kaitannya dengan ini sehingga tidak bisa ditinggalkan," kata Eva. 

"Setelah kami sampaikan untuk konfirmasi ke Ketua DPRD Berau dan Bapemperda. Direktur PDAM mengatakan sudah menelepon ke Ketua Bapemperda, sementara ke Ketua DPRD Berau hanya melalui pesan WhatsApp," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Berau, Elita Herlina mengatakan, Dirut PDAM ada tugas penting, yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, dalam pembahasan sebelum-sebelumnya, selalu hadir dan pro-aktif.

 

"Sebenarnya juga, Beliau tidak tahu kalau jadwal paripurna itu hari ini. Tetapi ini menjadi evaluasi bersama unutl kedepannya nanti yang akan kami akan menginformasikan jauh hari jika ada rapat paripurna atau sebagainya," tegasnya.

Penulis: Fadli