KPU Balikpapan Tunggu Surat Dinas dari KPU RI Terkait Hasil Pilkada 2024

Selasa 7 Januari 2025

BALIKPAPAN– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari KPU RI yang berkaitan dengan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Prakoso Yudho Lelono Ketua KPU Balikpapan

Surat tersebut sangat penting untuk mengetahui apakah ada sengketa hasil pemilihan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rencananya, surat tersebut akan diterbitkan hari ini. Kami sedang menunggu informasi lebih lanjut," ujar Yudho pada Selasa (7/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa jika dalam surat tersebut dinyatakan bahwa hasil Pilkada Kota Balikpapan tidak terdaftar di MK, maka dapat dipastikan tidak ada sengketa hukum yang harus diselesaikan.

Dalam proses penetapan pasangan calon terpilih ini, KPU Balikpapan akan segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

"Jika tidak ada sengketa, setidaknya tiga hari setelah surat diterima, kami akan melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih," tambahnya.

Proses ini sangat penting untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di Kota Balikpapan. Yudho juga menyoroti potensi sengketa pada tingkat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur yang dapat berdampak pada Kota Balikpapan.

Ia menekankan pentingnya memastikan apakah ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Balikpapan yang menjadi lokus sengketa.

$Kami harus memastikan apakah ada TPS yang disengketakan atau tidak dari total 996 TPS di Kota Balikpapan," jelasnya kepada awak media.

Terkait pelantikan kepala daerah terpilih, Yudho juga menyebut bahwa pelantikan masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pelantikan Gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, diikuti pelantikan Wali Kota pada 10 Februari 2025, namun semua ini masih bergantung pada arahan terbaru dari Kemendagri,” tuturnya.

KPU Balikpapan terus berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur yang berlaku agar pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan dengan kepastian status sengketa, KPU Balikpapan optimis dapat menyelesaikan tahapan Pilkada 2024 sesuai jadwal, termasuk menetapkan pasangan calon terpilih yang akan memimpin Kota Balikpapan untuk lima tahun ke depan.

"Ya, penting juga koordinasi yang baik antara KPU Balikpapan dan KPU RI untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan demokrasi dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (Adys/*)