Selasa 5 November 2024
BALIKPAPAN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan mengajak forum media dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Maka dari itu, Bawaslu menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan beserta media gathering, bertempat di Hotel Horison Sagita Balikpapan, pada Senin (4/11/2024).
"Peran media sangat penting dalam pengawasan Pilkada untuk 27 November 2024 nanti, salah satu tujuan nya dalam memberikan kecerdasan kepada pemilih untuk memilih salah satu calon yang sesuai dengan visi misi," ucap Ahmad Azis selaku Komisioner Bawaslu Balikpapan.
Selain itu, keterlibatan media juga dalam memberikan informasi kepada Bawaslu apabila ada hal-hal yang diduga atau pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada.
Kemudian, terkait bagaimana media memberikan edukatif atau peran aktif kepada masyarakat dalam pemberitaan yang imbang dalam artian adil yang tidak hanya memberikan pemberitaan dari salah satu pasangan calon tertentu saja.
Peran media bersama Bawaslu juga memiliki peran yang penting dalam menjaga kelancaran masa tenang, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara.
"Masyarakat perlu mematuhi aturan masa tenang demi keberlangsungan demokrasi yang sehat juga. Masa tenang itu juga suatu upaya untuk melindungi hak pilih memilih dalam pemilihan nanti," cetusnya.
Di sisi lain, media cetak, media online, atau media manapun dilarang menyiarkan iklan ataupun berita terkait kegiatan kampanye para pasangan calon selama masa hari tenang.
"Larangan saat masa tenang meliputi melakukan kampanye juga seperti pemasangan alat peraga kampanye, atau semacam melakukan pertemuan politik," jelasnya. (Adys/*)