KPU Balikpapan, Terima 10.500 Petugas KPPS

Senin, 19 Oktober 2020

BALIKPAPAN-Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2020, ditutup Minggu, 18 Oktober 2020 kemarin.

Kurang lebih 10.500 petugas KPPS telah direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan.

Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim menyampaikan, pada Senin, 19 Oktober 2020, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melakukan verifikasi berkas anggota KPPS.

Dilakukan selama tujuh hari. Ada beberapa TPS yang anggota KPPS melebihi TPS, sehingga nanti akan dilakukan seleksi wawancara.

Agar anggota KPPS memiliki integritas, netral dan bisa Teknologi Informasi (TI).

Ia juga mengatakan, setelah itu, anggota KPPS akan ditetapkan pada 23 November 2020, dan mulai bekerja pada 24 November 2020.

"Kami berharap anggota KPPS bisa dijadikan ujung tombak, dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya mengajak masyarakat untuk datang ke TPS mengunakan hak pilihnya," harapnya.

"Minimal dilakukan dilingkungan RT sekitar anggota KPPS, untuk mengajak masyarakat mengunakan hak pilihnya," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, sebelum anggota KPPS melakukan sosialisasi kepada masyarakat, KPU akan memberikan pembekalan tatacara sosialisasi untuk anggota KPPS.

Selain tatacara sosialisasi, KPU juga akan memberikan Bimbingan Teknik (Bimtek) kepada anggota KPPS, agar anggota KPPS dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tatacara pencoblosan dengan benar. (Yudi)

Editor: Ahmad Yani