KPU Balikpapan, Persiapkan Pemeriksaan Bakal Calon Pilkada 2020

Rabu, 5 Agustus 2020

BALIKPAPAN-Komisi pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Besama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Kota (DKK) dan Polresta Balikpapan, menggelar rapat kordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan, bagi bakal calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2020. Rapat digelar di Hotel Blue Sky Balikpapan, Rabu (5/8/2020).

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, persyaratan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota harus sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, itu, memberikan implikasi pada pemeriksaan luar biasa.

"Pada 2015 pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon, KPU tidak memiliki standar. Sehingga masing-masing Kabupaten/Kota berbeda-beda, ada melakukan tes narkoba mengunakan urine dan rambut," ungkapnya.

"Sekarang sudah dikunci dalam satu juknis 231dari KPU RI tentang standar digunakan KPU untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, jadi didalam juknis itu, KPU diminta untuk bekerjasama dengan IDI, Himpsi dan BNN Balikpapan," ucapnya.

"Kerjasama itu, melahirkan sebuah perjanjian kerjasama antara KPU dangan rumah sakit, IDI, Himpsi dan BNN Balikpapan," tuturnya.

"Sehingga nanti pemeriksaan kesehatan diharapkan betul-betul melahirkan satu kandidat sehat secara jasmani, rohani dan bebas narkotika" jelas Noor Thoha.

"Proses tata cara pembayarannya juga tidak bermasalah, artinya sekarang sudah terang benderang, bawah KPU itu, hanya bisa mendistribusikan seluruh pembayaran kepada pihak rumah sakit," bebernya.

"Sedangkan IDI, Himpsi dan BNN akan dimasukan dalam Kelompok Kerja (Pokja), jika mengikuti tahapan normal pemeriksaan untuk para bakal calon itu, mulai Jumat (4/9/2020) s/d Jumat (11/9/2020) untuk pendaftaran bakal calon mulai Jumat (4/9/2020) s/d Minggu (6/9/2020)," tandasnya. (Yudi)

Editor: Ahmad Yani