Sedikitnya 1.500 Petugas PPDP Lakukan Rapid Tes, Enam Kecamatan Balikpapan

Kamis, 16 Juli 2020

BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menggelar Rapid test kepada 1500 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), enam kecamatan di Balikpapan.

Rapid test itu, sebagai persiapan PPDP melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih mulai 15 Juli s/d 13 Agustus 2020, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2020.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, KPU akan melakukan rapid test kepada seluruh petugas PPDP, sebelumya tidak melakukan rapid test, karena Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.

"Tidak menyanggupi besaran tarif diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebesar Rp 150.000, ternyata Laboratorium Klinik Prodia dan Piramida Jaya Klinik bisa dangan tarif tersebut," ungkapnya.

"Sehingga KPU Balikpapan akan bekerjasama dengan kedua klinik tersebut, untuk melakukan rapid test kepada petugas PPDP di enam kecamatan," katanya.

"Karena rapid test itu wajib, karena dalam hal satu Kabupaten/Kota itu, ada fasilitasnya, kan lucu Balikpapan tidak memiliki fasilitas," urainya.

"Maka sejak itu kami, gimana sementara Diskes tidak sanggup dengan tarif segitu, harga dipatok Kemenkes. Sedangkan anggaran KPU harus menyesuaikan harga tersebut, ternyata Laboratorium Klinik Prodia dan Piramida Jaya Klinik bisa," pungkasnya.

Liputan: Yudi

Editor: Ahmad Yani