KPU Balikpapan Mulai Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2020

Kamis, 25 Juni 2020

BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan kembali melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota setelah menerima Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 terkait, lanjutan tahapan Pilkada 2020.

KPU Balikpapan mengaktifkan kembali Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu, KPU juga melantik calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, sementara pembentukan kampung demokrasi semula bertujuan untuk sosialisasi ke masyarakat, tidak dapat dilanjutkan. Pasalnya, terkait kondisi pendemi COVID-19, telah tertuang dalam instruksi KPU RI. Sehingga, anggaran kampung demokrasi dialihkan ke Protokol COVID-19.

"Adapun terkait cafe pemilu, Insya Allah akan dibuka tiga bulan sebelum pilkada diselenggarakan. Tujuannya, untuk sosialisasi dan mendongkrak partisipasi pemilih," ungkapnya.

Baca Juga: 

https://harianjurnal.com/jurnal-balikpapan/kpu-balikpapan/1148-kpu-balikpapan-re-launching-pilkada-2020

"Rencananya, KPU akan mengundang komunitas-komunitas di Balikpapan secara bergantian dan menghadirkan pemain musik," katanya.

"Cafe pemilu akan dibuka setiap malam Minggu dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh, sebelum masuk cafe pemilu," jelas Noor Thoha.

Liputan: Yudi

Editor: Ahmad Yani