Sabtu, 21 Maret 2020
BALIKPAPAN-Tidak adanya pasangan Bakal Calon (Balon) lolos verifikasi jumlah dukungan melalui jalur independen/perseorangan untuk meramaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan pada 23 September 2020 mendatang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah menetapkan syarat dukungan harus berjumlah 39.450 KTP bagi pasangan balon yang maju Pilkada melalui jalur perseorangan.

Seorang bakal calon independen Solehuddin Siregar mengatakan, kemungkinan dirinya akan mencoba mendaftar kembali, melalui jalur partai.
"Saat ini, dirinya mendaftar penjaringan bacalon Walikota dan Wakil Walikota, melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," urainya.
"Terkait partai lain, ingin meminang, dirinya mengklaim saat ini ada partai besar yang rutin melakukan komunikasi kepada dirinya untuk maju melalui jalur partai tersebut," kata dia.
"Bahkan ada beberapa kandidat bacalon yang sudah bermunculan meminta dirinya untuk bergabung, namun dirinya mengharapkan untuk menjadi calon walikota," bebernya.
"Saya incar walikotanya, kalau saya menjadi wakil tentunya saya tidak bisa berbuat banyak, untuk memberikan perubahan untuk Balikpapan agar lebih baik lagi," kata solehuddin Siregar.
Liputan: Yudi
Editor: Ahmad Yani