Bawaslu Balikpapan Lakukan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Kamis 18 Juli 2024

BALIKPAPAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menyusun pemetaan kerawanan pemilu, yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan dan merumuskan langkah-langkah strategis pencegahan yang dilakukan Bawaslu Balikpapan bersama mitra strategis.

Ahmadi Aziz Ketua Bawaslu Balikpapan

Pemetaan yang dimaksud juga penting dalam memberikan gambaran secara utuh berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan proses pilkada yang aman, adil, dan bebas dari kecurangan.

Adapun dimensi sosial dan politik yang terdiri dari sub dimensi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara. Nah pada dimensi politik, isu netralitas ASN/TNI/Polri menjadi faktor kerawanan utama.

"Sebagai informasi, ASN sudah terikat oleh beberapa Undang-Undang termasuk UU ASN dan Pilkada. Tidak diperbolehkan berafiliasi atau berpihak dalam suatu menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, sehingga netralitas tetap harus terjaga,” kata Ahmad Azis selaku Komisioner Bawaslu Balikpapan, kepada awak media, Kamis (18/7/24).

"Terkait netralitas, pada Pemilu dan Pilkada sekarang mengalami peningkatan. Kalau di 2020 cuma beberapa kasus, dan di 2024 ada 7 kasus yang kami tangani di Bawaslu,” ujar Ahmadi.

Kemudian, Ahmadi menyebutkan pada manipolitik juga ada peningkatan bukan hanya temuan tetapi laporan dari masyarakat, jadi perlu diawasi.

"Kami ada rekomendasi yakni, pencegahan soal netralitas ASN yang sudah kami lakukan 2 minggu lalu, sosialisasi tersebut dilakukan juga oleh KPU Balikpapan,” ujarnya. Dengan hal ini, Kota Balikpapan masuk kategori rawan sedang dalam menghadapi kerawanan Pilkada 2024.

"Termasuk juga politik uang, kami ada himbauan kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar menjalankan instruksi SKB soal netralitas ASN,” tuntasnya. (Adys/*)