Kadisdik Balikpapan, Pastikan Penghapusan UN

Kamis, 26 Maret 2020

BALIKPAPAN-Penyebaran virus corona atau  COVID-19 di Indonesia semakin cepat membuat Ujian Nasional (UN) tahun 2020 dihapus.

Kebijakan ini mempercepat penghapusan UN yang seharusnya dilakukan 2021 mendatang. UN 2020 ditiadakan untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta di madrasah, Yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Dikonfirmasi soal penghapusan UN ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin mengatakan, keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah sangat jelas semua demi keselamatan dan kesehatan seluruh murid, saya sangat mendukung keputusan tersebut.

"Sistem penilaian untuk kelulusan murid SMP, SMA dan SMK berdasarkan nilai buku rapor dari semester satu, sampai dengan semester lima dan tugas-tugas sekolah yang di berikan oleh guru, semua akan di Kompilasi penilaiannya," ungkapnya.

"Begitu juga dengan SD, mengunakan buku rapor dari kelas satu sampai dengan kelas lima dijumlah dengan rapor semester awal di kelas enam, dan juga tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Yakni tugas kelompok maupun tugas mandiri," kata dia.

"Untuk SD kelas satu, sampai dengan kelas lima, dari buku rapor itu nanti akan diakumulasikan,"ucapnya. "Ujian Nasional (UN) bukan penentu kelulusan, tapi salah satu syarat untuk mengetahui tingkat keberhasilan proses pendidikan, dan salah satu indikator untuk penerimaan peserta didik baru."

"Kalau UN dihilangkan tidak berarti semua serba sulit, semua masih bisa dilakukan, nanti diliat perkembangannya kalau masih bisa dilakukan UN, maka akan dilakukan UN yang kewenangannya diberikan kepada daerah masing-masing," kata Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin. 

Sebagai informasi, "belajar disekolah sampai, 30 maret 2020, kemungkinan akan diperpanjang sampai 5 april 2020, sambil menunggu edaran terbaru dari Walikota Balikpapan," tandasnya. 

Liputan: Yudi

Editor: Ahmad Yani