Senin 24 JULI 2023
Oleh: Ilham Nur
_Mahasiswa_
Guru- guru sekolah swasta di Kota Balikpapan Kaltim berkeluh kesah, Karena sekolah swasta di kota Balikpapan kekurangan siswa, Jumlah sekolah swasta dikota Balikpapan ada 67 sekolah, dengan jumlah Rombel 183 Rombel, untuk tahun ini ada sekolah SMP yg hanya mendapat siswa sekolah 8-17 siswa.
Bahkan hampir semua sekolah swasta kekurangan peserta didik Ilham menilai, pemerintah harus mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Balikpapan.
Karena, "Banyak sekolah negeri yang tidak mematuhi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan tentang PPDB," kata Ilham, pada Minggu (23/7/2023).
Dia menjelaskan, dalam SK tersebut kuota rombongan belajar (rombel) telah ditetapkan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), namun masih ada sekolah yang melanggar aturan tersebut.
"Ini pelanggaran sudah turun-temurun. Ilham Nur, mengatakan para guru di sekolah swasta sangat sabar, tapi sekolah negeri semakin serakah," ujar Ilham.
Ilham menilai, kecurangan itu berpengaruh terhadap kondisi sekolah swasta yang mengalami penurunan siswa tiap tahun.
Dia menambahkan, dari sekitar 11.900 siswa lulusan SD, hanya sekitar 2.943 orang yang masuk ke 67 sekolah swasta di Kota Balikpapan.
Rombel melebihi SPM Menurut Ilham, sekolah negeri diduga menaikkan jumlah siswa setiap roombel sebanyak 5 s.d 8 siswa setiap rombel, bahkan ada yang membuat kelas bayangan.
"Seharusnya SPM kan 32 siswa, tapi kenyataannya ada yang sampai 36-38 bahkan bisa jadi ada yang 40 orang setiap rombe,l" ucap Ilham.
"Jadi pada tahun 2023 ini sekolah swasta mengalami penurunan sekitar 900 s.d 1000 siswa," imbuhnya.
Tahun lalu, dia membeberkan, sekolah swasta di Kota Balikpapan bisa menerima sekitar 3.814 siswa, tetapi tahun ini hanya 2.943 siswa lantaran kebanyakan murid yang masuk ke sekolah negeri melalui jalur titipan.
"Dengan alasan adanya penambahan kuota dengan ijin menteri Pendidikan, Kita buktikan hari ini sekolah negeri betul-betul gemuk. dengan melanggar SPM yang ada," tutur Ilham.
Oleh sebab itu, Ilham berharap kepada Walikota Balikpapan agar memberi sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan juga kepala Sekolah SMP Negeri yang diduga melanggar Peraturan Walikota (Perwali) terkait PPDB.
"Jalur Zonasi dijadikan alasan oleh kepala-kepala sekolah untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat terdekat," katanya.
Kemudian Ilham juga berharap pemerintah kota Balikpapan harus memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang mendapat murid kurang dari 50% dari tahun sebelumnya, agar memberikan insentif lebih atau bantuan agar sekolah swasta bisa tetap berinovasi mengembangkan kreatifitas dan kualitas sekolah.
Berkurangnya siswa pada sekolah swasta berdampak pada kesejahteraan guru honorer yang menggantungkan hidupnya di sekolah swasta.
Sehingga pemerintah kota perlu memberikan insentif khusus buat para guru swasta non PNS akibat dari banyaknya siswa titipan di sekolah negeri Semoga kedepan jadwal pelaksanaan PPDB dilaksanakan tepat waktu/sesuai jadwal karena apa bila tidak sesuai jadwal atau dengan menambah waktu jadwal PPDB Mala disitulah siswa-siswi titipan dimasukan sehingga merugikan sekolah swasta. (**)