Pemerintah

Selasa 5 November 2024

BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Administrasi Pembangunan pemprov Kaltim menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang, Tata Cara Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran," di Novotel Balikpapan, Senin (4/11).