Badan Riset Inovasi Daerah Kaltim, Gelar FGD Riset Kesiapan Struktur Organisasi, Aparatur Dilingkungan Pemprov Kaltim

Rabu 15 Oktober 2025

BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah pemrov Kaltim melaksanakan, "FGD (Focus Group Discussion) Riset Kesiapan Struktur Organisasi dan Aparatur Pemerintah Provinsi Kaltim Dalam Menghadapi Revolusi Society 5.0, di Kantor UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah I, Katim di Balikpapan, Rabu (15/10/2025).

 

Dra. Hj. Endang Sugiatik, SE. MS.i Kabid Sosial dan Pemerintahan BRIDA Kaltim bersama Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si, Ph.D Dekan SOSPOL Universitas Mulawarman. (Ay)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menghadapi perubahan global telah memasuki babak baru yang ditandai dengan percepatan disrupsi teknologi di hampir semua sektor kehidupan.

Dalam sambutan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kaltim. DR. M. Ir. H Fitriansyah, ST, MM melalui Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan BRIDA Kaltim Dra. Hj. Endang Sugiatik, SE. MS.i, bahwa Era ini, yang sering disebut sebagai Society 5.0 atau Super Smart Society, menuntut adanya keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan penyelesaian masalah sosial, dengan memanfaatkan teknologi canggih. Seperti, Kecerdasan Buatan (Al), Internet of Things (loT), dan Big Data sebagai inti solusi.

"Bagi sektor pemerintahan, tuntutan ini mewajibkan adanya transformasi radikal dari birokrasi tradisional menuju Smart Governance atau tata kelola cerdas," ungkap Kabid Sosial dan Pemerintahan BRIDA Kaltim, Endang Sugiatik.

Menurutnya, Model Smart Governance yang ideal dalam Society 5.0 menekankan pada tiga pilar utama: pelayanan yang berpusat pada manusia (human-centered), operasi yang berbasis data (data-driven) dan struktur yang lincah (agile).

Ia katakan, konsekuensi logisnya, birokrasi tidak lagi dapat berjalan dengan struktur kaku dan “proses yang silo," melainkan harus mampu beradaptasi cepat, berkolaborasi lintas sektor, dan memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara dalam konteks nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini berada di episentrum pembangunan nasional.

"Penetapan Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 telah menempatkan provinsi ini pada posisi strategis yang tak tertandingi. Keputusan ini secara fundamental mengubah peran Pemprov Kaltim dari digital ASN Pemprov Kaltim, yang harus diukur melalui program pengembangan karir, upskilling dan reskilling," dalam sambutan Kepala BRIDA Kaltim Fitriansyah disampaikan Endang Sugiatik Kabid Sosial dan Pemerintahan BRIDA Kaltim.

Ia katakan, bagaimana kondisi eksisting kelembagaan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan bagaimana kesiapan ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Society 5.0. FGD Riset ini bertujuan, sebagai dasar dalam membentuk peraturan Provinsi Kalimantan Timur dalam menentukan tipelogi dan kematangan organisasi perangkat daerah.

Dan sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan kebijakan daerah atas diaturnya tipelogi dan kematangan organisasi perangkat daerah. Kemudian Sebagai bahan identifikasi sejauh mana Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kompetensi teknis, mindset adaptif, serta akses terhadap fasilitas pendukung yang diperlukan untuk mendukung transformasi digital dalam birokrasi.

Pihaknya berharap, catatan kondisi eksisting, permasalahan, hambatan dan peluang kesiapan struktur organisasi dan Aparatur Sipil Negara dalam menghadapi revolusi Society 5.0 Dan ringkasan rekomendasi kebijakan dan strategi penataan struktur organisasi dan ASN.

Maka itu pemerintah daerah bukan sekadar menjadi penyangga kelembagaan utama bagi proyek strategis nasional terbesar. Ia jelaskan, status ini secara otomatis menaikkan standar kinerja dan akuntabilitas birokrasi Kaltim ke level yang jauh lebih tinggi.

Kemudian masyarakat, investor, dan komunitas internasional menuntut adanya kualitas pelayanan kelas dunia yang mencerminkan visi IKN sebagai kota global, cerdas, dan modern.

"Pemprov Kaltim wajib memiliki struktur dan proses organisasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga inovatif dan berwawasan digital," terang Endang.

Dengan kondisi dinamika tersebut, tantangan besar yang dihadapi Pemprov Kaltim saat ini adalah adanya potensi ketidaksesuaian (mismatch) kelembagaan.

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/pemerintahan/9405-tekan-angka-kemiskinan-dengan-satu-data-penanganan-sosial-ekonomi-kaltim

"Struktur organisasi yang dibentuk berdasarkan kebutuhan masa lalu mungkin tidak lagi ideal untuk mengakomodasi beban tugas baru, seperti koordinasi masif dengan Otorita IKN, pengelolaan data yang kompleks, dan kebutuhan untuk mengintegrasikan layanan antar-OPD secara real-time," urainya.

Diperlukan Evaluasi Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim menjadi sebuah urgensi yang tidak dapat ditunda.

"Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kapasitas kelembagaan eksisting dengan kebutuhan Society 5.0 dan peran strategis Kaltim di kawasan IKN," tambahnya.

Selanjutnya, evaluasi akan turut mengaitkan temuan kelembagaan dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Organisasi yang hebat membutuhkan aparatur yang kompeten. Sehingga, penilaian terhadap struktur dan proses akan dikorelasikan dengan tingkat kompetensi dan literasi. (Ay/adv/DiskominfoKaltim/*)