Resiko Bencana Kaltim Mengalami Penurunan

Selasa 22 Juli 2025

BALIKPAPAN - Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menurunkan resiko bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) penanggulangan bencana di wilayah Kaltim.

Yasri, M.Si Sekretariat BPBD Kaltim (tengah). (Ay)

Melalui sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim disampaikan Sekretaris BPBD Kaltim Yasir, M.Si, indeks bencana di provinsi Kaltim mengalami penurunan dari tahun ke tahun, dikarenakan adanya kenaikan ketahanan setiap daerah kabupaten dan kota mengalami peningkatan.

"Di tahun 2022 nilai indeks resiko bencana di Kaltim mengalami penurunan 151,49 poin turun menjadi 146,47 poin, mengalami penurunan 6,81 poin, ditahun 2023 juga mengalami penurunan hingga 11 poin," ungkap Yasir, di Balikpapan, Selasa (22/7/2025).

Meski resiko bencana mengalami penurunan, namun Kaltim belum merubah Kaltim berada dalam resiko bencana kategori sedang. 

BPBD Kaltim ditahun 2025, berupaya menurunkan resiko bencana menjadi zona rendah. "Dengan catatan wilayah kabupaten/ kota berada dalam resiko tinggi, dapat meningkatkan ketahanan daerahnya," kata Yasir.

Wilayah resiko bencana meliputi seluruh Wilayah Kaltim termasuk wilayah IKN, untuk wilayah resiko tinggi meliputi, kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Mahakam Ulu.

Upaya untuk meningkatkan tingkat resiko bencana sedang dan ringan, Kalimantan Timur melaksanakan pedoman yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2025-2045.

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/pemerintahan/9040-kaltim-pertahankan-indeks-spbe-lewat-verifikasi-sop-layanan-pemerintahan-dan-publik

Kemudian menyesuaikan RPJM Nasional berbasis pada pengurangan bencana. Meliputi, pembangunan infrastruktur yang terkendali, diperlukan antisipasi tingkat bahaya ditimbulkan.

Sekretaris BPBD Kaltim Yasir juga menyampaikan, pemukiman yang cepat beresiko bencana. Pembangunan berada di wilayah beresiko bencana diperlukan Penanggulangan secara cepat dan berkesinambungan.

Selain itu, Kaltim juga sebagai wilayah penyangga IKN diperlukan Penanggulangan bencana berbasis resiko, dengan melaksanakan skala prioritas oleh daerah mitra-mitra IKN.

Bahkan ia menyatakan, baik pihak IKN dan pemerintah Pemprov Kaltim telah banyak melaksanakan pembangunan dengan berbasis penanggulangan bencana.

 "Maka itu diperlukan mitigasi bencana, dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana. Termasuk update informasi, kondisi rawan bencana dan kesiapsiagaan," tandasnya. (Adv/ay/DiskominfoKaltim/*)