
Kamis 10 Juli 2025
BALIKPAPAN - Rapat Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi dilingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Timur (pemprov Kaltim), menjadi penting dalam meningkatkan indeks reformasi birokrasi pemprov Kaltim secara signifikan.
Melalui Plt. Asisten Administrasi Setda Provinsi Kaltim juga selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemprov Kaltim Hj. Ismiati, M.Si, mengapresiasi kegiatan Monev (monitoring dan evaluasi) dilaksanakan dilingkungan pemprov Kaltim.
Sebagaimana pesan Sekprov Kaltim disampaikan Plt. Asisten Administrasi Setda provinsi Kaltim Ismiati, peningkatan indeks reformasi birokrasi secara signifikan oleh Pemprov Kaltim mulai tahun 2023, tampaknya terus ditingkat dengan berbagai upaya strategis baik dilingkungan pemprov Kaltim maupun di tingkat kabupaten dan kota di Kaltim.
Ia sampaikan capaian indeks reformasi birokrasi ditahun 2023 sebesar 73,87, berada dilevel BB, untuk tahun 2024 IRB (Indeks Reformasi Birokrasi) meningkat 86,31, dengan predikat A.
Menurutnya, dalam kurun waktu setahun Kaltim mengalami kenaikan IRB, sebesar 12,44 poin. Atas capaian ini, pihaknya mengapresiasi pejabat Pemprov Kaltim dan se-kabupaten dan kota di Kaltim.
"Melalui monev ini Pemprov Kaltim, dan pemda kabupaten kota, mendapatkan pencerahan dan arahan dari narasumber baik dari Kemenpan dan Kemendagri. Dapat mengoptimalisasi dari arahan untuk meningkatkan IRB, dapat diimplementasikan yang berdampak pada masyarakat," harapnya, Kamis (10/7/2025).
BACA JUGA:
Plt. Asisten Administrasi Setdaprov Kaltim ini berharap, tim reformasi birokrasi Kaltim dan kabupaten/ kota dapat dapat menindaklanjuti agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tidak hanya baik dalam indeksnya saja, tapi dapat berdampak baik kepada masyarakat," tandasnya.

Sementara, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Drs,Agus Uji Hantara.M E, melalui Zoom menyampaikan, IRB ini kepentingan bersama untuk menciptakan percepatan tata kelola pemerintahan yang baik. Peningkatan IRB Kaltim dalam dua periode, sesuai dengan RPJN (Rencana Pembangunan Jangka Nasional) di tahun 2024.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada Pemprov Kaltim dan pemda kabupaten dan kota atas capaian ini. "Tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilakukan secara holistik melalui semua pihak atau OPD dilingkungan pemprov Kaltim. (Adv/ay/DiskominfoKaltim/*)