Gunakan Srikandi Versi 3, Sebagai Acuan Pembelajaran

BALIKPAPAN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Pemprov Kaltim) menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis), pemberkasan aplikasi srikandi versi 3. Diikuti Disperpus dan Kearsipan se-kabupaten dan kota di Kaltim, dilaksanakan di Balikpapan, Kamis (10/10)2024).

Muhammad Syafranuddin Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Kaltim

Acara Bimbingan Teknis Pemberkasan Arsip Via Aplikasi Srikandi Versi 3 Provinsi Kalimantan Timur, dan penataan organisasi kearsipan sangat penting dalam rangka penyelenggaraan negara yang baik dan bersih serta dalam menjaga dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara kedepan agar senantiasa berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita nasional dengan menjadikan arsip yang tercipta sebagai sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran.

Sebagai pelaksana kegiatan, Kabid. Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan DPK Provinsi Kaltim Diana Rosalita menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan guna memaksimalkan penggunaan aplikasi Srikandi versi 3, yang kini telah dilakukan updating.

"Sekaligus menyatukan visi bersama dalam penggunaan aplikasi Srikandi versi 3, sebagai pintu pengelolaan arsip pemerintah yang baik dan akuntabel," ungkap Diana Rosalita dalam sambutannya.

Sementara kegiatan dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Kaltim Muhammad Syafranuddin mengatakan,  diera digital dan perkembangan teknologi yang pesat, telah memengaruhi berbagai kehidupan dan pekerjaan, utamanya dilingkungan pemerintah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim.

Dia katakan, perubahan ini disebabkan perubahan sistem dan cara kerja pada suatu instansi yang bertransformasi menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.

"Digitalisasi dalam pengarsipan diwujudkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih efektif dan transparan," ungkap Muhammad Syafranuddin.

Menurutnya, aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebagai informasi bahwa, SRIKANDI bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima.

"Seiring dengan pemanfaatan teknologi, telah diterapkan penciptaan kearsipan secara elektronik menggunakan aplikasi SRIKANDI," katanya.

Dalam sambutannya juga menyatakan, adanya pembaruan sistem SRIKANDI dari versi 2 (dua) menjadi versi 3 (tiga), memacu kinerja dan kapasitas SRIKANDI menjadi lebih memadai.

Maka, melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Elektronik pada Aplikasi SRIKANDI, seluruh unit pengolah diharapkan dapat menerapkan Aplikasi SRIKANDI versi 3 dan fitur pemberkasan arsip aktif pada Aplikasi SRIKANDI dalam rangka pengelolaan arsip dan pengawasan kearsipan internal.

Selain itu, kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dengan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata pemberkasan arsip secara elektronik melalui Aplikasi Srikandi.

Kemudian dengan adanya SRIKANDI Versi 3 diharapkan agar SPBE dapat berjalan, arsip-arsip penting dapat terjaga, mudah diakses dan lebih aman.

"Agar para peserta Bimtek selain bertambah pengetahuannya tentang Pemberkasan Arsip Via Aplikasi SRIKANDI Versi 3 maka pengetahuan yang diperoleh selama Bimtek ini juga dapat dipraktekkan nanti di lingkungan masing-masing," tandas Kadis Perpustakaan Kaltim Muhammad Syafranuddin.

(ay/adv/DiskominfoKaltim)