Kamis 26 September 2024
BALIKPAPAN - Pentingnya partisipasi generasi muda dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik dalam pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, walikota san wakil walikota serta bupati, wakil bupati, pada 27 November 2024 mendatang, di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pihak Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) provinsi Kalimantan Timur, melaksanakan sosialisasi pendidikan politik, kepada generasi muda ditingkat pelajar dan Mahasiswa di kota Balikpapan, di Jatra hotel, pada Kamis (26/9/2024).
Pelibatan generasi muda dalam pendidikan politik, dinilai penting dalam mensukseskan Pilkada 2024, di wilayah Kaltim. Generasi muda perlu pendidikan yang cukup terkait politik, sebagai generasi penerus bangsa.
Sosialisasi pendidikan politik ini melibatkan narasumber dari akademisi, sastrawan dan budayawan, dapat memberikan pencerahan kepada peserta yang hadir.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim Fatimah Waty mengharapkan kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi pelajar dan mahasiswa ini dapat memberikan pencerahan politik, khususnya dalam Pilkada 2024, digelar 27 November mendatang.
"Kami berupaya jangan sampai terjadi ditahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan pemungutan suara ditanggal 27 November pada hari kerja, mereka ada waktu untuk mencoblos," ungkap Fatimah.
"Kenapa tidak dilaksanakan di hari Sabtu dan Minggu, nanti banyak alasan hari libur," katanya.
Selain itu, tempat pemungutan suara (TPS) juga mengalami perubahan. Dari 11.441 lokasi, menjadi 6.262 lokasi. Hal ini sesuai dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 6.262 lokasi.
Jumlah tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. tidak sebanyak Pemilihan Legislatif 2024. Adapun wilayah dengan jumlah TPS terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebanyak 1.443 TPS.
Kemudian 1.201 TPS di Kota Samarinda, sementara Jumlah TPS di wilayah lain seperti Balikpapan sebanyak 998 TPS, Kutai Timur (Kutim) sebanyak 701 TPS, Paser sebanyak 484 TPS, Berau sebanyak 469 TPS, Kutai Barat sebanyak 321 TPS, Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 293 TPS, Bontang sebanyak 277 TPS, dan Mahakam Ulu sejumlah 77 TPS.
Pengurangan jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 dibanding Pemilu 2024 telah melewati pertimbangan matang sesuai kebutuhan pemilu di setiap wilayah. Dan sesuai ketentuan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, satu TPS maksimal harus terdapat 600 pemilih. Sehingga jumlah TPS Pilkada lebih ramping dibandingkan Pemilu pada Februari 2024 lalu.

Perlu diketahui, KPU Kaltim juga menetapkan sebanyak 2.821.202 DPT yang terdiri dari 10 Kabupaten/Kota, 105 Kecamatan, 1.038. Jumlah Desa Kelurahan, dan 6.262 TPS, DPT laki-Laki sebanyak 1.456.666 dan Perempuan sebanyak 1.364.536.
"Kami berupaya melaksanakan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat agar Pilkada serentak ini dapat berjalan lancar dan sukses, karena kami ini turut mendukung suksesnya Pilkada nantinya," harap Fatimah Waty.
(Ay/adv/KominfoKaltim)