Rabu 15 November 2023
BALIKPAPAN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar "Rekonsiliasi Data Pokok Kepegawaian," Kaltim, di hotel Blue Sky, Balikpapan, Rabu (15/11/2023).
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Andy Prayugo mengatakan, kegiatan ini melakukan update semua data pokok kepegawaian dilingkungan pemprov Kaltim.
"Pasti ada perubahan data, baik terkait mutasi pegawai, maupun tambahan pendidikan dan lainya, dipastikan terjadi di setiap ASN," ungkapnya.
Andy Prayugo menjelaskan kegiatan rekon data ini mengupdate data base kepegawaian di BKD (Badan Kepegawaian Daerah), yang dilakukan setiap per triwulan dan kali ini memasuki triwulan keempat, menjelang akhir tahun.
Menurutnya, diperlukan data update, dikarenakan dara ini terus dipakai bukan hanya sekedar data base. Termasuk, terkait kewenangan putusan atau mutasi pegawai.
"Kemudian kebutuhan tugas belajar, kenaikan jabatan, KGP (Koperasi Guru dan Pegawai), dan cuti semuanya terekam dalam data base," jelas Prayugo.
Termasuk kebutuhan data layanan aplikasi, jika diperlukan tidak perlu mengambil data dari luar, sehingga dibutuhkan update, agar tidak terjadi kesalahan.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti sekira 45 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan pemprov Kaltim, diluar Dinas Pendidikan yang terlebih dahulu telah dilakukan updating data.
"Semoga apa yang kami sajikan ini dapat digunakan dan dipertanggung jawabkan," tandas Prayugo. (adv/aya/KominfoKaltim/*)