Kadis Kominfo Kaltim, Nilai Kebebasan Pers, Cukup Bebas

Jumat 10 November 2023

BALIKPAPAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur Muhammad Faisal menghadiri diskusi publik dan diseminasi, digelar Human Rights Working Group (HRWG) didukung oleh Kedutaan Belanda (Kingdom of The Netherlands), di hotel Four Point, Balikpapan, Jumat (10/11/2023).

Muhammad Faisal Kadiskominfo Kaltim

Diskusi publik dan diseminasi digelar ini, mengangkat tema, "standar norma dan pengaturan nomor 5 tahun 2021 tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam kebebasan Pers."

Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan, kebebasan pers khususnya di Kaltim cukup terjaga, terlihat Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Kaltim di tahun 2023, mencapai 84,38 poin, diatas Jawa Barat hanya 83,02 poin.

Sebagaimana diketahui bahwa, IKP Nasional 2022 lalu adalah 77,88 naik 1,86 poin dari nilai tahun lalu sebesar 76,02. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berada di peringkat pertama dengan nilai 83,78.

Seiring dengan perkembangan pers di Kaltim utamanya perusahaan media, Diskominfo Kaltim akan menggodok Pergub tentang kerjasama media dengan pemprov Kaltim.

"Hal ini dimaksudkan untuk memproteksi media tetap terjaga dengan independensinya, sesuai dengan indikator yang telah disepakati bersama," jelas Faisal.

Dia berharap, pers tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sebagai kontrol sosial, dengan tetap menjaga independensinya, tidak terkontaminasi dengan kondisi yang menggiurkan dengan anggaran pemerintah.

Selain itu, Faisal menilai kecenderungan masyarakat mengakses sosial media (sosmed), menjadi salah satu tantangan, dan mayoritas masyarakat kecenderungan akses video dewasa.

Bahkan dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Kaltim mengalami percepatan pembangunan akses internet, sayangnya tidak dibarengi dengan literasi internet. 

Sebagai informasi, di wilayah IKN yang sebelumnya akses internet sulit terjangkau, kini di titik nol dapat diakses internet 4G. (adv/aya/DiskominfoKaltim/*)