Kaltim Target 2024, 50 Persen Kabupaten/Kota Miliki Mal Pelayanan Publik

Kamis 2 November 2023

BALIKPAPAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) menggelar sosialisasi Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Wilayah Indonesia Bagian Tengah, digelar di hotel Blue Sky Balikpapan, Kamis (2/11/2023).

Mewakil Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal, menyambut positif dengan kegiatan ini. Kiranya kegiatan ini dapat mencapai hasil positif dengan mempercepat pengintegrasian pelayanan daerah dan pusat dalam satu lokasi yang dekat dengan kegiatan ekonomi masyarakat dalam bentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Hal ini sebagai upaya meningkatkan kecepatan dan kemudahan jangkauan kenyamanan dan keamanan dalam pelayanan," ungkap Faisal.

Menurutnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) sendiri adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat. Sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan dan keamanan pelayanan publik.

Kini,  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mendukung dan mendorong penyelenggaraan MPP di Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Mulai tahun 2019 sampai tahun 2023, dari 10 Kabupaten/Kota terdapat 4 Kabupaten Kota telah mendukung dan mendorong penyelenggaraan MPP di Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Adapun 4 Kota tersebut yakni, kota Samarinda, kota Balikpapan, kota Bontang dan kabupaten Kutai Kartanegara.

" Untuk 6 Kabupaten/Kota yang belum mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP) sementara ini masih dalam proses pembentukan," jelas Faisal.

Muhammad Faisal Kadiskominfo Kaltim

Sementara, 3 Kabupaten yang akan diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pada Tahun 2024 yakni, kabupaten Kutai Timur, kabupaten Kutai Barat dan kabupaten Berau.

Faisal menambahkan, pemerintah provinsi Kaltim, tentunya terus berupaya untuk meningkatkan, sehingga seluruh Kabupaten/Kota bisa mempunya MPP seperti target dari Kementerian pada tahun 2024 termasuk kesiapan Provinsi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara.

"Karena MPP Kita baru ada di 3 Kota, kita harap di Kabupaten/Kota yang sedang dalam proses bisa segera diresmikan MPP. Walaupun terdapat hambatan akses telekomunikasi," terangnya.

Ditargetkan semua Kabupaten/Kota Kalimantan Timur dapat mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga tahun 2024 MPP Digital di Kalimantan Timur bisa mencapai 50 persen dinilai bagus. (adv/aya/DiskominfoKaltim/*)