Selasa 24 Oktober 2023
BALIKPAPAN - Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendukung penyelenggaraan aplikasi SISRUTE (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi) dalam penyediaan akses layanan internet.
Sisrute Kementerian Kesehatan (Kemkes) merupakan teknologi informasi berbasis internet yang dapat menghubungkan data pasien dari tingkat layanan lebih rendah ke tingkat layanan lebih tinggi atau sederajat dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses rujukan pasien.
Kepala Seksi Infrastruktur Teknologi Komunikasi dan Informasi Diskominfo Kaltim, Eva Yusefa menyampaikan, sejauh ini untuk pelayanan dukungan lebih ke akses koneksi internet dan dilakukan dengan fiber optik.
"Ada beberapa Puskesmas yang kami lakukan untuk kegiatan pelayanan rumah sakit terutama di daerah yang sulit dijangkau akses internet," kata Eva Yusefa, Selasa (24/10/2023).
Kemudian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo, dalam hal penyediaan akses internet. Sejalan dengan penyediaan akses internet yang sudah disediakan Pemerintah Pusat dan juga aplikasi yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
"Ini merupakan sinergitas yang bagus, karena harus ada sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat," tuturnya.
Menurutnya dukungan internet merupakan pondasi bagi masyarakat digital.

"Masyarakat juga sejauh ini dalam pemanfaatan untuk teknologi informasi aplikasi ada banyak sekali tetapi harus tetap sadar untuk disesuaikan kebutuhan artinya disesuaikan kebutuhan internet yaitu tidak berdasarkan keinginan," ucapnya.
Kendati begitu, terkait kendala pada akses internet yang sulit pada beberapa lokasi bisa dikarenakan sifatnya yang koordinatif.
"Ketika mungkin terjadi setelah pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan internet mungkin dari paparannya dan pertanyaan - pertanyaan beserta banyak yang mengeluhkan masalah gangguan internet yang telah diselenggarakan oleh Kominfo," jelasnya.
"Jadi dalam hal ini Pemerintah Daerah terutama Provinsi Kaltim akan lebih fokus kemudian bergerak kembali kepada Kementerian Kominfo," tandasnya. (adv/adys/DiskominfoKaltim/*)