
Senin 23 Juni 2025
SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan pentingnya pelaksanaan mitigasi bencana banjir yang terintegrasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikannya menanggapi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Kukar, terutama daerah hulu yang memiliki kerentanan tinggi terhadap genangan dan luapan air saat musim hujan.
"Mitigasi bencana harus benar-benar disinkronkan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Perlu ada pembagian tugas yang jelas, apa yang dilakukan oleh Kabupaten, apa yang menjadi tanggung jawab Provinsi,” ujar Salehuddin saat ditemui di Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/6/2025). I
a menjelaskan, dengan luas wilayah Kukar yang terdiri atas 20 kecamatan dan memiliki karakteristik geografis beragam—termasuk banyaknya daerah rawa—maka perencanaan mitigasi harus dilakukan secara matang dan komprehensif.
Politisi dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu menilai bahwa banjir yang terjadi di beberapa titik seperti kawasan Juna Hulu bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan siklus yang terus berulang setiap dua hingga tiga tahun.
"Misalnya, kita harus sudah memiliki rencana teknis terkait penanganan saluran drainase yang baik, langkah-langkah apabila jalan putus, hingga koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan jalur evakuasi dan mobilitas masyarakat tetap lancar terutama saat situasi darurat seperti bulan Ramadan,” imbuhnya.
Tak hanya aspek fisik, Salehuddin juga menyoroti pentingnya sistem informasi risiko dan peringatan dini dalam pengendalian banjir.
Menurutnya, pemetaan kawasan rawan dan deteksi curah hujan serta kenaikan muka air sungai harus dilakukan secara sistematis dan real-time.
"Ketika curah hujan tinggi dan elevasi sungai meningkat, kita harus sudah tahu langkah apa yang harus diambil. Mitigasi ini harus sistematis dan bisa cepat dijalankan agar dampak banjir bisa diminimalisir,” tegasnya.
Salehuddin menekankan bahwa mitigasi bencana adalah tanggung jawab bersama, tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk membangun sistem penanganan yang tangguh.
"Penanganan banjir bukan hanya soal infrastruktur saja, tapi juga soal pengelolaan risiko dan koordinasi antarinstansi agar seluruh potensi bencana dapat diantisipasi dengan efektif,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)