DPRD Kaltim Apresiasi Respons Cepat RSUD AWS Terkait Dugaan Kasus COVID-19

Senin 9 Juni 2025

SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengapresiasi langkah sigap RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dalam menangani dua pasien yang terdeteksi positif COVID-19 melalui tes antigen.

"Saya apresiasi langkah cepat RSUD AWS yang langsung mengirimkan sampel ke laboratorium Kementerian Kesehatan di Banjarbaru untuk uji PCR. Ini sesuai dengan prosedur kewaspadaan yang berlaku,” ujar Andi Satya melalui pesan WhatsApp, Senin (9/6/2025).

Ia menekankan bahwa hasil antigen hanya bersifat skrining awal, sehingga perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR, termasuk untuk mendeteksi kemungkinan adanya varian baru.

"Komisi IV mendukung penuh upaya konfirmasi ini. Penting untuk memastikan diagnosis dan mendeteksi apakah ada varian baru,” tambahnya.

Andi juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus dan siap memberikan dukungan kebijakan maupun koordinasi lintas sektor.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin, membenarkan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan PCR dari laboratorium rujukan Kemenkes di Banjarbaru.

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/parlementaria/8684-kaltim-jadi-tuan-rumah-kongres-xxxix-gmki-wakil-ketua-dprd-hadiri-pembukaan

"Pasien memiliki komorbid diabetes dan gangguan paru. Antigen menunjukkan hasil positif, namun penyakit utamanya bukan COVID-19. Karena itu, PCR diperlukan untuk memastikan,” jelas dr. Jaya.

Ia menambahkan, pengiriman sampel ke Banjarbaru dilakukan untuk keperluan validasi resmi, karena hanya laboratorium milik Kemenkes yang berwenang mengeluarkan hasil konfirmasi kasus COVID-19.

"Meski di Kaltim sudah ada laboratorium PCR, termasuk milik swasta, untuk pelaporan resmi tetap harus dari laboratorium Kemenkes,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan PCR diperkirakan keluar dalam dua hari setelah sampel diterima. (Adv/DPRDKaltim/*)