Tanggapi Surat Edaran KPK, DPRD Kaltim Bersama Pemprov Gelar Rakor

Rabu 22 November 2023

SAMARINDA- Menindak lanjuti surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPRD Kaltim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat koordinasi (Rakor).

Seno Aji Wakil Ketua DPRD Kaltim

Dalam rapat tersebut membahas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dalam proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan penganggaran sesuai aturan dari Kemendagri Dalam kegiatan rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud dan didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPRD Kaltim, selain itu dihadiri oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beserta sejumlah pimpinan OPD.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menjelaskan bahwa dalam isi surat edaran tersebut mengharuskan semua perangkat daerah untuk menyesuaikan perencanaan anggaran dengan bulan yang telah ditentukan oleh Kemendagri, yakni Maret hingga Mei.

"Makanya hari ini kita panggil semua OPD untuk membahas perencanaan anggaran tahun 2023 dan perubahan di tahun 2024. Semua perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan yang ada, yakni Maret hingga Mei," ujar Seno.

Dia menjelaskan ada beberapa perencanaan yang dimasukkan di luar dari bulan yang telah ditentukan. Inspektorat melihat hal tersebut sebagai pelanggaran prosedur.

Akan tetapi, setelah Pemprov Kaltim melakukan konsultasi dengan Kemendagri, diberikan kesempatan khusus untuk menyelesaikan perencanaan tersebut hanya untuk tahun 2023.

"Tahun depan harus sesuai tanggal dan bulan yang ada di Kemendagri," tutur Seno.

Tercatat ada dua OPD yang menjadi sorotan dari Inspektorat, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Kedua OPD ini diduga memiliki perencanaan anggaran yang bermasalah.

"Dalam waktu dekat Sekdaprov akan rapat bersama TAPD untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kita harap semua dapat terserap maksimal karena ini adalah aspirasi masyarakat," tandas Seno. (adv/DPRDKaltim/*)