
Rabu 15 November 2023
SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) sambangi DPRD Kaltim.
Dalam kegiatan itu disambut oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub beserta Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi pada Senin (13/11/2023).

Pertemuan itu untuk mendapatkan penjelasan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Raperda yang dimaksud untuk diterapkan di Kabupaten Kutai Timur.
Rusman menjelaskan terkait hal itu, ada diksi gender yang banyak menuai polemik di Masyarakat.
"PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Dia menjelaskan Perda PUG pada dasarnya tidak bersifat hirarkial, dikarenakan PUG tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya.
"Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota, karena yang memiliki rakyat yang di wilayahi itu ada di kabupaten/kota. Saya malah mau mendorong ke teman-teman kabupaten/kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati untuk implementasiannya," jelasnya.
PUG kata Rusman juga tidak hanya mengakomodir urusan perempuan.
Ia mengingatkan agar Perda PUG itu mencakup perencanaan pembangunan, masuk dalam kerangka kesetaraan gender tidak ada sekat-sekat seolah-olah perempuan terabaikan.
Menanggapi hal itu Ketua Pansus Raperda PUG DPRD Kutai Timur, Muhammad Amin menginginkan agar Perda yang tengah disusun dapat segera disahkan. Mengingat kesetaraan pada ketenagakerjaan di lingkungan Kabupaten Kutai Timur juga belum terpenuhi.
"Jadi ini sebagai bahan acuan kita, supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa ke depan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur ini berperilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” timpal Muhammad Amin. (adv/DPRDKaltim/*)