
Senin 13 November 2023
SAMARINDA – Masyarakat yang bermukim di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tidak berdampak pada penggusuran pemukiman. Hal itu ditegskan oleh Anggota DPRD Kaltim Syafruddin.
Dia menjelaskan pembangunan IKN dibagi menjadi tiga zona atau ring, yaitu ring satu untuk zona pemerintahan, ring dua untuk zona bisnis dan perkantoran, dan ring tiga untuk zona permukiman dan fasilitas umum.
Ia mengatakan, warga yang bermukim di sekitar lokasi IKN berada di ring tiga, yang tidak akan digusur.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena mereka berada di ring tiga, yang merupakan zona permukiman dan fasilitas umum,” jelasnya kepada media ini beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini memastikan, akan berperan aktif membela dan mengadvokasi masyarakat jika ada warga yang dirugikan akibat pembangunan IKN.
Ia mengatakan, anggota DPRD Kaltim akan memanggil otoritas IKN sebagai penanggung jawab jika ada masalah yang terjadi.
"Pasti anggota DPRD Kaltim akan mengambil bagian membela dan mengadvokasi masyarakat. Kalau ada seperti itu sampaikan ke DPRD, kita akan memanggil otoritas IKN sebagai penanggung jawab dalam pembangunan IKN," ungkap Syafruddin.
Terkait adanya isu penggusuran pemukiman Masyarakat, menurutnya isu tersebut tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.
"Kita tidak bisa menerima informasi tanpa fakta-fakta lapangan. Tidak ada yang digusur, karena pemerintah mengutamakan kepentingan masyarakat yang sudah lama tinggal di sana," tegas Syafruddin.
Dia mengklaim DPRD Kaltim belum menerima adanya aduan terkait dengan rencana penggusuran. Ia mengatakan, kabar tersebut merupakan informasi tidak benar, yang sengaja disebar untuk mengganggu pembangunan IKN.
"Kami belum ada menerima keluhan terkait dengan rencana penggusuran, karena sejauh yang kami ketahui, itu ada ring-ringnya tadi. Kalau ring satu nggak mungkin, karena ring satu itu kan adalah zona pemerintahan,” ucapnya.
Dia meminta kepada masyarakat agar kritis dalam mencerna setiap informasi yang disuguhkan terkait dengan proses Pembangunan IKN. Dia berharap masyarakat agar mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
"Harusnya cari solusi yang solutif dan terbaik. Jangan hanya menolak tanpa alasan yang jelas. Pembangunan IKN ini kan untuk kemajuan bangsa dan negara. Kita harus bersama-sama mendukungnya,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/*)