
Kamis 9 November 2023
SAMARINDA - Meski dinilai Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki lahan cukup luas untuk perkebunan, namun belum termanfaatkan secara maksimal, hal menjadi perhatian bagi anggota Komisi II, Agiel Suwarno.
Dirinya, memberikan usulan kepada Pemprov Kaltim agar program pemberian bantuan untuk aktivitas perkebunan rakyat bisa lebih dimaksimalkan. Selama ini perkebunan besar saja yang banyak mendapat bantuan.
"Pemprov Kaltim juga bisa memberikan perhatian yang sama. Hal ini juga untuk memastikan agar perkebunan yang dikelola rakyat juga mendapat kesejahteraan," harapnya, Kamis.
Meski tiap tahunnya Pemprov Kaltim selalu menganggarkan untuk bantuan di sektor perkebunan melalui APBD, namun anggaran untuk mereka yang menjalankan perkebunan rakyat terbilang minim. Hal ini harus diperhatikan Pemprov Kaltim.
"Berikan perhatian kepada petani, atau kelompok kecil, supaya pengelolaan perkebunan rakyat juga bisa lebih optimal," jelasnya.
Sebab, alasan di balik bantuan untuk perkebunan rakyat yang porsinya terbilang minim. Yakni karena status lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) punya perusahaan.
Bahkan, status itu memberikan dampak, menjadi hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya.
Pihaknya, mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltim juga bisa menyelesaikan permasalahan ini. Dan eminta agar OPD juga bisa cermat dan teliti untuk menetapkan status lahan perkebunan masyarakat. (Adv/DPRDKaltim/*)