
Senin 23 Oktober 2023
SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, diminta turun tangan dan segera menyelesaikan masalah sengketa lahan yang terjadi di beberapa daerah di provinsi Kaltim. Salah satunya, sengketa lahan antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan warga Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus menilai diperlukan penyelesaian secepatnya, dan mengaku khawatir dengan dampak sosial dari sengketa lahan saat ini terjadi.
Marthinus mengatakan, status tanah atau lahan tersebut masih belum jelas, apakah milik negara atau milik warga setempat, maka itu Pj Gubernur Kaltim untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
"Beberapa skema yang perlu diperhatikan, terkait ganti rugi yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat? Apakah sesuai dengan nilai tanahnya?," ungkap Marthinus, Selasa (10/10/2023) lalu.
Dia katakan, sengketa lahan ini sudah berlarut-larut dan belum ada solusi yang memuaskan. "Pj Gubernur Kaltim bisa memberikan perhatian khusus kepada masalah ini dan tidak mengabaikannya," harapnya.
Perlunya masalah ini harus diselesaikan secepatnya, karena bisa menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Meski DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal proses penyelesaiannya.
Menurutnya, sebelumnya Komisi I DPRD Kaltim sudah meminta data lengkap dari beberapa instansi terkait penyelesaian sengketa lahan ini. Diantaranya a, Bupati Kukar, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Muara Badak, Kepala Desa Saliki, Dinas Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Kaltim, BPKHL Wil IV Samarinda, UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Delta Mahakam, dan Kapolres Kota Bontang.
Komisi I DPRD Kaltim meminta semua pihak untuk transparan dan akuntabel dalam menyampaikan dokumen pendukung. Bahkan, sudah menerima dua somasi dari kuasa hukum ahli waris almarhum Haji Nohong, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
"Namun, pihak Pertamina Hulu Sanga Sanga masih bersikeras bahwa tanah tersebut adalah milik negara,” tandasnya. (adv/DPRDKaltim/*)