
Jumat 27 Oktober 2023
SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim meminta adanya audit dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) secara keseluruhan terhadap PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).
Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi perusahaan, dengan hasil audit itu, diharapkan ditemukan data dan fakta yang jelas kondisi perusahaan. Sehingga, permasalahan untuk pembayaran piutang perusahaan itu bisa diatasi.
"Dati Cahaya Fajar Kaltim mengajukan gugatan kepailitan. Kalau itu pailit, maka mereka membayar separuh (saham Perusda Kelistrikan). Yang jadi masalah ada piutang belum dibayar," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
"Kita minta audit BPKP. Kalau bisa sih kita minta kembalikan saham kita (Perusda Kelistrikan). Kalau nggak, gantiin duit kalau nggak salah sebesar Rp 78 milyar," katanya, baru-baru ini.
Sebelumnya Komisi II DPRD Kaltim telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 4 Juli 2023. Rapat dihadiri wakil ketua DPRD Seno Aji, rapat dipimpin Sapto Setyo Pramono anggota Komisi II dihadiri anggota Agiel Suwarno dan Komariah dan Dirut Perusda Ketenagalistrikan Kaltim Supiansyah serta, Nixson Butarbutar Direktur Operasional serta GM PT. CFK.
Dalam RDP tersebut, terungkap PT.CFK memiliki permasalahan dengan mitra kerjasamanya PT Graha Benua Etam yang telah bergulir ke ranah hukum.
Pengadilan Negeri Surabaya pada 22 Juni 2023 pun mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU Sementara) dari PT. Graha Benua Etam (PT.GBE).
Dalam amar putusanya hakim menetapkan PT CFK dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan. RDP juga mengungkap terkait pelunasan deviden tahun buku 2022, Perusda Kelistrikan telah menyurati PT CFK.
Namun, tidak ada jawaban tertulis, terutama sejak di pegang Dirut PT. CFK saat ini. Komisi II DPRD Kaltim, dikatakan Nidya, akan terus memonitor kasus PT CFK yang belum bisa membayar piutang dan menyetor deviden ke Perusda Kelistrikan.
"Kita akan panggil Asisten II Pemprov Kaltim. Kita akan terus monitor. Dan kita lihat progress nya sejauh mana. Kita minta komitmen pembayaran itu. Kalau nggak kita evaluasi semua kita minta putus kontrak saja. Ngapain kita lanjutkan kalau nggak ada cuan," tandas Nidya. (adv/DPRDKaltim/*)