
Selasa 29 Agustus 2023
BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud melaksanakan dialog bersama Kementerian PPN/Bappenas RI dan Otorita IKN, terkait pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang No. 3 Tentang IKN yang digelar di Rooftop Hotel Platinum Balikpapan, saat menghadiri undangan makan malam bersama, pada hari Selasa (22/8) lalu.

Selain itu, kegiatan yang digagas oleh Kementerian PPN/Bappenas RI bersama Otorita IKN tersebut juga merupakan rangkaian kunjungan lapangan ke IKN oleh Komisi II DPR RI bersama beberapa kementerian guna melakukan dialog dengan perwakilan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Hasanuddin Mas’ud mempertanyakan perihal pengelolaan pemerintahan di IKN. Karena seperti diketahui, bahwa di IKN tersebut tidak ada perwakilan dari DPRD kabupaten dan kota maupun provinsi Kaltim.
Menurutnya, perwakilan hanya diisi DPR RI, jadi tingkat keterwakilan masyarakat Kaltim juga menjadi pertanyaan.
Ketua DPRD Kaltim ini menyatakan, dalam dialog itu bahwa, akan dibentuk suatu wadah yang mewakili masyarakat Kaltim yang setingkat dengan DPRD provinsi.
Dia mencontohkan di DKI Jakarta, ada DPRD provinsi, walaupun tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Itu menjadi representasi daripada masyarakat.
"Nah di IKN ini belum ada, lalu tadi disampaikan akan dibentuk suatu wadah yang bentuknya seperti lembaga yang mewakili masyarakat Kaltim. Itu yang masih kita tanyakan, bagaimana formulanya itu," ungkapnya.
Hasanuddin menjelaskan, beberapa universitas yang ada di Kaltim seperti, Universitas Mulawarman akreditasinya masih B, meski belum ada akreditasi A. Kondisi ini juga menjadi pertanyaan terhadap persaingan kedepan.
"Ini kan juga jadi pertanyaan, bagaiman berkompetisi dengan masyarakat yang akan datang kalau kita punya SDM dan pendidikan saja masih akreditasi tingkat B," ujarnya.
"Mungkin nanti dia minta akreditasi tingkat A, kita tidak bisa masuk, lulusan-lulusan kita. Nah ini harus dibantu dengan otorita," harap Hamas, sapaan akrab dari Hasanuddin Mas'ud selaku Ketua DPRD Kaltim.
Sementara terkait infrastruktur, soal perizinan yang belum jelas, juga terkait amdalnya serta RZWP3K yang masih belum jelas.
Selanjutnya, persoalan kesehatan, kalau kita berbicara terkait human development index, kesehatan kita masih bermasalah dengan stunting, masih banyak permasalahan.
"Ini yang harus kita bicarakan dengan otorita. Nah ini masih jadi polemik buat kita, belum ada jalan keluar, dan mereka masih mendiskusikan kedepan bagaimana,' terangnya.
Ketua DPRD Kaltim ini berharap, ada komunikasi dua arah bukan monolog. Tidak berdasarkan pendapat dari otorita saja hingga masyarakat Kaltim tidak terwakilkan.
Sementara dalam pertemuan ini, sebagai bahan komunikasi termasuk banyak masyarakat adat merasa tanahnya tidak bisa dikelola, masuk ring satu, tidak ada kejelasan status dan sebagainya.
"Ini juga jadi permasalahan, nanti kalau ini dibiarkan, takutnya kayak api dalam sekam yang sewaktu-waktu akan meledak, jadi harus dibuat salurannya supaya ini bisa terakomodir," jelas Hasanuddin.
Dalam acara ini tampak hadir, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, Deputi Otorita IKN Alimuddin, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, Komisi II DPR RI serta jajaran dari Kementerian PPN/Bappenas RI dan Otorita IKN. (Adv/*)