Komisi I DPRD Berharap Pemilih Disabilitas Dapat Berpartisipasi Pemilu 2024

Mingu 6 Agustus 2023

SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin berharap partisipasi pemilih disabilitas di Benua Etam perlu ditingkatkan pada Pemilu 2024 menyusul keberadaan petunjuk teknis (juknis) yang sudah tersedia.

 

Jahidin Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur

Menurutnya, Akses untuk para pemilih harus dipermudah, yakni mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas.

Pemilih yang tidak dapat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), petugas KPPS akan mengunjungi lokasi mereka sehingga para pemilih yang terkendali sakit atau kondisi lain tetap dapat menyalurkan suara mereka.

Jahidin mengatakan, dengan bantuan petugas, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri.

"Merujuk pada penyelenggaraan pemilu sejak 2009, 2014, hingga 2019, Jahidin menuturkan langkah-langkah yang telah diambil petugas pemungutan suara untuk memastikan partisipasi pemilih disabilitas telah berhasil," ungkapnya pada Minggu (6/8/2023).

Jahidin Anggota DPRD Komisi I Kaltim ini menyatakan, bagi disabilitas perlu diberikan perlakuan yang sama dengan kelompok masyarakat lain, sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Pedoman yang mengatur tentang teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas dan pelaksanaannya, menurut Jahidin, juga telah dijalankan di lapangan. Jahidin berharap setiap pemilih disabilitas merasakan keadilan dan dukungan penuh dari negara terkait selama proses Pemilu mendatang.

"Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka," tegasnya.

Masyarakat, menurut Jahidin, juga perlu mengawal dan mengawasi bahwa para pemilih disabilitas mendapatkan bantuan untuk menyalurkan suara mereka dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Jahidin mengatakan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen bersama penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi pemilih disabilitas.

"Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik," tandas Jahidin. (Adv/*)