Minggu, 11 April 2021
SAMARINDA-Diskominfo Kaltim akan memperkenalkan 9 (sembilan) program barunya, bersamaan dengan acara pembukaan Sosialisasi Digitalisasi Signature, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Mercure, Senin (12/4/2021) besok.

“Alhamdullillah, setelah berjalan 3 bulan di tahun 2021 maka dibulan ke April ini kami mengenalkan 9 program. Didalamnya terdiri dari inovasi baru, tampilan baru (new look) dan re-branding untuk masyarakat di Kaltim dan juga untuk Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim," kata Muhammad Faisal Kadiskominfo Kaltim.
Program itu, terbagi 3 kelompok, dikelompok pertama ada tiga inovasi baru yakni, inovasi SIDA atau Sistem Informasi Digital Administrasi. "Hari ini kami sosialisasikan, biasa dikenal dengan nama e-office, namun disini kami lakukan penyempurnaan dan bukan hanya soal tata naskah digital saja. Tapi juga, dengan digital signature nya langsung," ungkapnya.
“Inovasi kedua ada PINTAS atau PPID Teman Disabilitas. Merupakan aksi perubahan saudari Sri Rezeki Marietha dengan menyediakan ruangan yang representative dan ramah bagi penyandang disabilitas termasuk sistem informasinya baik elektronik maupun non elektronik," ucap Faisal.
"Kemudian diinovasi ketiga adalah Si GeLATIK ini adalah Sistem Informasi Gangguan. Layanan TIK untuk kalangan di OPD Pemprov Kaltim yang merupakan aksi perubahan saudari Eva Yuseva," lanjut Faisal menerangkan kepada awak media.
"Setelah itu dikelompok kedua ada 3 buah penampilan baru yang kami kenalkan untuk publik di Kaltim," tuturnya.
“Tiga tampilan baru tersebut adalah website www.diskominfo.kaltimprov.go.id dan www.ppid.kaltimprov.go.id serta satu lagi program antihoax yang kami brand kan baru dengan nama HANTAM BERITA HOAX," jelasnya.
Kemudian terakhir dikelompok ketiga adalah ada 3 program yang di re-branding kembali untuk mengingatkan publik akan keberadaannya.
“Tiga yang kami re-branding adalah LAPOR WAL! merupakan tagline baru untuk Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang merupakan satu-satunya saluran pengaduan di Kaltim yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat, kemudian ada ASPIRASI ETAM sebuah wadah saluran menyampaikan aspirasi untuk Provinsi Kaltim," ungkap Faisal gamblang.
Dan yang terakhir PiON, adalah Permohonan Informasi Online bagi masyarakat yang memerlukan informasi di Pemprov Kaltim dapat bermohon informasi tanpa harus datang ke kantor.
"Ini semata untuk mendukung akses keterbukaan informasi publik," paparnya.
“Semua yang akan kami kenalkan, Senin (12/4/2021) besok, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan publik Diskominfo Kaltim. Tujuan kami, untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas," tandasnya. (**)
Sumber: Diskominfo Kaltim