Rabu, 6 Mei 2020,
Pemerintah secara resmi mengumumkan kasus pertama pasien positif corona dengan kode 01 dan 02. Seorang guru dansa yang terinfeksi virus corona dari temannya seorang WNA Jepang.

Dan untuk mengantisipasi semakin menyebarnya virus ini, Presiden Jokowi mengambil langkah-langkah yang diharapkan dapat menekan atau menangani berkembangnya wabah ini, maka di terbitkanlah aturan-aturan dalam bentuk Perpres(Peraturan Presiden), PP (Peraturan Pemerintah dan Keppres(Keputusan Presiden).
Diantaranya adalah Keppres No 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 ), Perpres Nomor 52 tahun 2020, tentang pembangunan fasilitas observasi dan penampungan dalam penanggulangan COVID-19 atau penyakit infeksi emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Kep.Riau. Inpres No 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
PP No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan COVID-19. Keppres No 11 tahun 2020 tentang Penetapan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.Perppu No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan covid-19.
Perpres No 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.Keppres no 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Diteken pada tanggal 13 April 2020. (liputan 6.com, 15/4/2020).
Keluarnya sejumlah peraturan yang bahkan hampir bersamaan waktunya dan ada jarak yang lama dari ditemukannya kasus awal dengan ditekennya aturan dari Presiden menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi wabah pandemi COVID-19.
Bahkan pada bulan Februari, Pemerintah malah mengeluarkan dana Rp.72 M dari APBN kepada para influencer guna meredam wabah corona, disamping itu pemerintahpun menganggarkan dana Rp.103 M untuk promosi dan Rp. 25 M untuk kegiatan pariwisata, (CNN Indonesia, 25/2/2020).
Sungguh tak masuk di akal antara masalah dan solusinya. Seperti kita ketahui, Virus COVID-19 awal mula ditemukan di Wuhan Cina sejak Desember 2019.
Cepatnya virus menyebar dan banyak korban yang meninggal dan terekspos oleh media dan disiarkan melaLui jaringan televisi, harusnya membuat Pemerintah lebih siap dalam menanganinya.
Akan tetapi faktanya bisa kita lihat bagaimana wabah corona ini bahkan diremehkan menjadi candaan tak berkelas dan memalukan untuk diucapkan setingkat pejabat negara (suara.com, 16/3/2020).
Padahal Tim Pakar FKM UI menilai virus Corona diprediksi telah masuk ke Indonesia sejak minggu ke-3 Januari 2020. FKM UI menyebut hal itu berdasarkan adanya laporan kasus penularan lokal di salah satu daerah.
Staf pengajar FKM UI Pandu Riono dalam diskusi online mengatakan bahwa sebenarnya penularan lokal sudah terjadi, sudah ada ODP di daerah. Jadi ini kasus lokal, bukan penularan import (detiknews.com, 20/4/2020).
Desakan dari Ikatan Dokter Indonesia agar pemerintah melakukan lockdown pun ditolak dengan berbagai alasan sampai muncul istilah PSBB (pembatasan social berskala besar), pemerintah menolak menggunakan istilah lockdown tapi memakai istilah karantina.
Sebenarnya istilah lockdown atau karantina wilayah di atur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan No 6 tahun 2018 tentang mitigasi faktor resiko di wilayah pada situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (kumparanNEWS, 30/3/2020) lalu.
Langkanya ketersediaan alat kesehatan bagi tenaga medis berupa masker dan Alat Pengaman Diri(APD) adalah masalah lain lagi, tapi ternyata justru di eksport. Dan hal ini yang menyesakkan dada, disaat anak negeri dalam keterbatasan.
Dan tidak bisa dipungkiri, alasan ekonomi juga yang menjadi alasan yang menguat dibalik keputusan PSBB dibanding menerapkan lockdown.
Pelaksanaan PSBB diputuskan oleh daerah, maka kita akan lihat penerapan PSBB tiap daerah berbeda, tergantung kepada situasi dan kondisi masing-masing tiap daerah. Kesiapan dalam memenuhi kebutuhan mendasar bagi warga yang terdampak COVID-19 bukanlah nilai yang kecil.
Belajar dari rumah, bekerja dari rumah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan karyawan, hingga dibebaskannya Napi diberbagai daerah. Jelas semua ini bukan menyelesaikan maslah tapi justru menimbulkan masalah yang baru.
Dari meningkatnya kebutuhan rumah tangga karena membeli paket data untuk belajar online anak ataupun bekerja di rumah, sementara kebutuhan pangan juga harus dipenuhi, tidak adanya lowongan pekerjaan sampai maraknya kejahatan yang semakin meningkat akibat dibebaskannya para napi, bahkan di rumah sendiripun tidak aman, bahaya kejahatan terus mengintai.
Inilah sebuah solusi “ Bijak” dari sistem kapitalisme. Kemandirian rakyat, tolong-menolong, menggalang dana sosial selalu menjadi jalan bagi penguasa untuk berlepas diri dari tanggung jawab besarnya, yaitu melayani dan mengurusi urusan ummat.
Perlahan namun pasti berbagai subsidi dicabut, tapi bersamaan pula sumber daya alamnya dikelola asing. Pembagian bantuan yang tidak merata, jelas sudah memicu kecemburuan social ditengah masyarakat.
Bantuan sembako kepada keluarga miskin-pun tak luput dari ajang mencari simpati masyarakat untuk kepentingan politik, bukankah memang sudah seharusnya pemberian itu dilakukan, bahkan kepada seluruh masyarakat ? Dan dimintanya foto bagi mereka yang mendapat bantuan sebagai data tentulah ini adalah konyol, darimana bisa memberikan bantuan jika tidak ada data.
Tetapi ini memang semakin menguatkan pandangan publik, bahwa korupsi di Indonesia itu tidak main-main, tidak pandang keadaan, mau proyek sekelas E-KTP, Hambalang, bahkan proyek agustusan di kampung-kampung, bencana alam, banjir, longsor, selalu ada jalan bagi para pengendus uang haram ini.
Jika mau dicermati, bahwasanya dampak yang terjadi saat ini dimana negara terbukti tidak mampu untuk menerapkan lockdown sepenuhnya dikarenakan memang negara terlilit hutang yang cukup besar (baik hutang pokok dan bunga) dalam berbagai proyek infrastruktur.
Sehingga, tidak dapat untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat, maka kebijakanpun dikembalikan kepada daerah masing-masing, jelas bahwa ini bukan karena disebabkan adanya corona ini.
Tanpa adanya wabah ini maka perekonomian Indonesia sudah hancur, wabah ini hanyalah sebagai sebab munculnya banyak kasus-kasus akibat salah urus negara akibat kebijakan yang salah.
Inilah bukti jelas bagaimana sistem kapitalis akan selalu menimbulkan masalah baru dan bagaimana negara tak lebih sebagai regulator bagi kepentingan asing/kapitalis Oleh karena itu tidak ada solusi yang benar dan sesuai fitrah manusia, kecuali mengembalikan pengaturan hidup hanya kepada Islam.
Memahami bahwa wabah yang terjadi ini adalah qodho dari Allah SWT, Allah meminta kita untuk bersabar dan berikhtiar dalam mencari solusinya, bertanya kepada ahlinya adalah salah satu cara. Ketika para ahli kesehatan mengatakan untuk segera melakukan lockdown, maka lakukanlah.
Apalagi Islam pun sudah mengajarkan hal tersebut, artinya bahwa apa yang Allah perintahkan tidak akan menyalahi fitrah manusia.
Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda, “ Jika kalian mendengar tentang tho’un di suatu tempat, maka janganlah mendatanginya, dan jika mewabah disuatu tempat sementara kalian berada disitu, maka janganlah lari keluar dari tho’un tersebut” (HR. Bukhari).
Kemudian mengembalikan kepemilikan negara kepada negara, yang selama ini dikelola oleh individu. Mengatur sumber daya alam dan diperuntukkan bagi kemaslahatan ummat.
Semua dilakukan agar jelas bagaimana pos pemasukan dan pengeluaran oleh negara, sehingga ketika terjadi musibah wabah ini, negara tidak akan kehilangan arah, antisipasi awal dilakukan dengan penyediaan logistik bahan pangan dan kebutuhan dasar lainnya.
Negara pun tak lupa memberikan edukasi bagi seluruh rakyatnya baik terkait wabah dan solusi yang di ambil oleh negara, serta memberikan sanksi jika terjadi penimbunan barang ( ihtikar).
Negara akan membiayai berbagai riset yang terkait dengan kemaslahatan ummat, termasuk riset untuk menemukan anti virus dari wabah yang sedang berkembang. Menghentikan import/ masuknya pangan dari wilayah yang ada wabah penyakit.
Islam memandang pemimpin sebagai pelayan yang bertanggung jawab mengurusi urusan dan kebutuhan ummatnya sebagaimana Rasulullah saw menegaskan, “ Imam adalah ibarat pengembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya(rakyatnya)” (HR. Muslim).
Sudah saatnya rakyat negeri ini berpikir benar, melihat fakta dengan jelas bahwasanya berharap kepada penguasa dengan sistem yang salah ini akan menghantarkan kepada mimpi tak bertepi dan kerusakan yang semakin nyata.
Maka hanya dengan Islam kaffah ketidak adilan dan kedzoliman ini akan diberangus, tergantikan dengan kerahmatan bagi seluruh alam.
Penulis : Irma Ismail (Aktifis Muslimah Balikpapan dan Pemerhati Masalah Sosial )