Pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal cuaca panas membunuh virus corona menuai tanda tanya. Pasalnya, sampai sekarang belum ada bukti ilmiah soal kebenaran teori ini.

“Dari hasil modelling kami, cuaca Indonesia, (di) ekuator yang panas dan kelembaban udara tinggi membuat Covid-19 tidak kuat (hidup),” katanya saat melakukan rapat koordinasi, Kamis (2/4), seperti dikutip dari Kompas.com.
Hal ini pun dibenarkan oleh kepala BMKG. Namun, situs BBCIndonesia.com menyebut teori soal pengaruh cuaca terhadap ketahanan hidup virus corona belum benar-benar terbukti.
Para pakar sudah mewanti-wanti jangan terlalu berharap virus ini akan musnah pada musim panas. Di kala rakyat menyerukan lockdown untuk mencegah tak terkendalinya penyebaran virus corona.
Pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi di atas malah terkesan menyerahkan nasib rakyat Indonesia secara keseluruhan kepada kondisi alam. Hal ini lantas mengindikasikan arah kebijakan mengatasi wabah dengan herd immunity.
Secara definisi, wabah penyakit akibat infeksi virus akan hilang ketika mayoritas populasi kebal, dan individu berisiko terlindungi oleh populasi umum. Dengan begitu virus akan sulit menemukan host atau inang untuk menumpang hidup dan berkembang.
Kondisi itu disebut dengan Herd Immunity atau kekebalan kelompok. Menurut pakar epidemiologi Universitas Padjajaran (Unpad), Panji Fortuna Hadisoemarto, secara teori, kalau suatu penyakit menular sudah menginfeksi sejumlah tertentu di suatu kelompok masyarakat, otomatis herd immunity terbentuk.
“Dengan asumsi infeksinya akan menimbulkan kekebalan,” jelas Panji kepada Liputan6.com, Minggu (5/4/2020).
Namun sebelum kekebalan ini terbentuk, lanjut Panji, mayoritas kelompok masyarakat mesti terinfeksi terlebih dahulu. Semakin menularkan suatu penyakit, semakin banyak penduduk yang terinfeksi sebelum terbentuknya herd immunity.
Panji menjelaskan, kekebalan kelompok diterapkan pada suatu populasi yang tak menerapkan karantina wilayah maupun intervensi lain yang menjegal laju penyebaran virus. Jadi virus dibiarkan menginfeksi ke seluruh kelompok masyarakat sampai terbentuk herd immunity dengan sendirinya.
Panji menyebut, jika hal itu dilakukan di Indonesia dalam konteks wabah Covid-19 ini, maka 75 persen penduduk Indonesia terinfeksi virus Corona. Hal itu dengan catatan pemerintah tidak melakukan intervensi apa-apa, termasuk karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Apa pun yang bisa menurunkan penularan. PSBB pun bisa menurunkan penularan, tapi mungkin tidak cukup untuk 'menghentikan' penularan,” papar Panji.
Sementara jika dihitung dari persentase kematian akibat COVID-19 sebesar 8,9 persen, maka Indonesia akan kehilangan sekitar 16 juta jiwa dari total 182 juta jiwa yang terinfeksi.
Apabila Herd Immunity alamiah diterapkan. Jika terbukti herd immunity sebagai solusi dari Pemerintah, maka jelas penguasa saat ini telah melepaskan diri dari kewajibannya untuk mengurusi urusan rakyat.
Masyarakat didorong untuk berjuang sendiri menghadapi keganasan virus. Dengan demikian, negara gagal dalam melindungi dan menyelamatkan nyawa rakyat.
Inilah wajah sistem kapitalisme sekuler yang sesungguhnya. Sistem yang tak pandang bulu. Sistem yang hanya mementing kepentingan segelintir orang yakni para kapitalis.
Rakyat dikorbankan. Seakan-akan Allah tak akan memintai pertanggungjawaban atas amanah jabatan hari ini. Berbeda dengan Islam. Islam memandang bahwa jabatan adalah amanah. Imam/pemimpin ialah pelayan dan pelindung umat.
Ia berkewajiban mengurusi urusan rakyatnya. Sehingga ia akan bersungguh-sungguh berjuang untuk menyelamatkan nyawa kaum Muslimin serta ahlul dzimmah di bawah naungan negara Islam.
Telah nyata kontribusi Islam dalam mengatasi wabah begitu luar biasa sukses, cepat, dan tanpa polemik. Wabah terjadi bukan hanya sekali, tetapi Islam mampu melewatinya dengan berpegang pada solusi yang diwariskan Nabi. Islam mensyariatkan karantina atau lockdown sebagai solusi pencegahan wabah.
Diakui oleh seorang ahli bahwa Nabi Muhammad adalah orang pertama yang memaparkan cara lockdown.
Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari)
Dari al-Barra’ bin Azib ra., Nabi saw bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan al-Albani) Allah dan Rasul-Nya telah mengingatkan kita semua dalam nash-nash syara bahwa tak ada hukum lain yang pantas diterapkan untuk mengatur selain Islam.
Ketika manusia menerapkan hukum-hukum buatan manusia, maka yang akan didapatkan hanyalah kerusakan dan musnahnya kehidupan.
Allah SWT berfirman, “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Maidah : 50)
Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Djumriah Lina Johan-(Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam)