Benarkah Pajak Demi Kesehatan Rakyat?

Jumat, 6 Maret 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan ke DPR penerapan cukai minuman berpemanis. Pihak DPR memang belum menyetujui usulan tersebut karena masih butuh road map. Sri Mulyani mengatakan, diabetes penyakit paling tinggi fenomena dan growing seiring meningkatnya pendapatan masyarakat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020) Jakarta, CNBC Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Industri Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menanggapi usulan lama tersebut. Ia menegaskan bila cukai benar-benar berlaku bagi minuman berpemanis, maka yang kena dampak adalah konsumen.

Ia katakan, masalah hal lama yang diulang lagi. "Dampaknya akan ke harga jual," kata Adhi kepada CNBC Indonesia, Rabu (19/2).

Menurut Adhi, apmmi pernah lakukan kajian bahwa pengenaan cukai akan menaikkan harga dan akhirnya menurunkan daya beli masyarakat. "Pada dasarnya belum ada data yg menunjukkan pengenaan cukai bisa menurunkan PTM (penyakit tidak menular) dan obesitas.

"Kalau tujuan adalah mengatasi PTM dan obesitas," tegas Adhi.

Selain untuk meningkatkan pendapatan negara, rencana ini juga bisa berdampak pada kesehatan. Setidaknya dengan meningkatnya harga, masyarakat bakal pikir-pikir untuk mengonsumsi minuman berpemanis. Namun, apakah cara ini benar-benar efektif? Jika kita menelaah lebih dalam sesungguhnya negara ini memiliki cara lain dalam meningkatkan pendapatan serta meningkatkan perannya dalam menjaga kesehatan warganya.

Negara kita memiliki harta dari sumber daya alam dan energy yang melimpah yang mampu membangun negara ini dengan kuat serta dengan kekayaan yang melimpah tersebut negara kita dapat menjamin agar rakyatnya sehat dan menyediakan layanan kesehatan yang baik untuk warganya yang sedang sakit.

Sungguh system (kapitalisme-demokrasi) yang sedang dijalankan dinegeri kita tercinta justru menjadikan pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara, yang dengannya rakyat diminta untuk membayar pajak disetiap produk atau jasa yang digunakan termasuk dalam pembahasan kali ini adalah terkait dengan rencana penerapan cukai minuman berpemanis.

System ini telah menjadikan rakyat sebagai korban dari penguasaan terhadap sumberdaya alam dan energy yang saat ini telah diprivatisasi sehingga harta yang terkandung didalamnya tidak bisa dioptimalkan fungsinya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat dinegeri ini.

Sebagai sebuah agama Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur tata cara hubungan antara manusia dengan tuhan (ibadah) dan hubungan antar sesama manusia (muamalah) dalam seluruh aspeknya, baik ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta teknologi dan sebagainya.

Agama ini juga memiliki kerangka acuan yang sempurna, mempunyai cakupan pengertian yang luas serta Ia juga tidak hanya berkaitan dengan permasalahan ibadah, tetapi juga muamalah, aqidah dan syariah, kebudayaan serta peradaban. Agama yang dibawa nabi Muhammad SAW. ini tidak hanya berkaitan dengan masalah akhirat, tetapi juga masalah kehidupan dunia, tidak hanya masalah sistem kepercayaan, tetapi juga mengajarkan persoalan tata kelola negara.

Dengan demikian, Islam datang dengan serangkaian pemahaman tentang kehidupan telah membentuk pandangan hidup tertentu. Menurut Islam, harta adalah hal yang sangat dilindungi, dan tidak boleh diambil siapapun tanpa hak.

Meskipun tujuan pajak itu baik, tapi pemerintah tetap tidak boleh mengambil pajak dari rakyat, kecuali jika rakyat membayar secara ikhlas dan sukarela.

Jika rakyat tidak ikhlas, maka status pemungut pajak adalah perampok/perampas harta. Adapun pajak akan diambil jika negara mengalami defisit keuangan dan juga akan diambil kepada orang-orang yang memilki harta tidak kepada semua rakyatnya.

Dan pelaksanaannya harus sesuai dengan rambu-rambu syariah. Jika tidak, pajak (dzarbah) akan keluar dari jalurnya sebagai alat pemenuhan kebutuhan negara dan masyarakat menjadi alat penindasan dari penguasa kepada rakyat.

Sungguh Islam telah sempurna diturunkan kepada kita manusia agar menjadi acuan bagi kita ketika menjalankan kehidupan dunia baik secara individu, masyarakat dan negara. Wallahu’alam.

Penulis: Asniati,S.Pdi-Pendidik