Jumat 16 Agustus 2024
Oleh: Nur Hayati. S. Pd. I
Di tengah ancaman genosida yang menimpa umat Islam, Barat hanya membisu. Di satu sisi Barat menyerukan perdamaian dunia, tetapi di sisi lain mereka mendiamkan perlakuan Myanmar terhadap Rohingya dan membiarkan Zion*s terus menyerang Palestina.
Kalaupun mereka peduli, itu sebatas formalitas dalam wujud kecaman dan kutukan saja. Setidaknya 150 warga sipil dari minoritas Muslim Rohingya di Myanmar diperkirakan tewas dalam serangan artileri dan pesawat tak berawak di negara bagian Rakhine, Myanmar.
Tentara Arakan, sayap militer kelompok etnis Rakhine di negara bagian itu, membantah bertanggung jawab atas serangan pada hari Senin lalu itu Serangan dilakukan terhadap warga Rohingya yang mencoba melarikan diri dari pertempuran sengit di Kota Maungdaw.
Mereka berupaya menyeberangi Sungai Naf kabur menyelamatkan diri ke Bangladesh. (tribunnews.com) Di sisi lain Negara Amerika Serikat (AS) bahkan akan mengucurkan bantuan senilai 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 55,8 triliun memperkuat persenjataan dan peralatan militer Israel.
Departemen Luar Negeri menyampaikan Kongres AS telah menyetujui alokasi bantuan terhadap Israel selama aksi genosida ke Palestina. CNN melaporkan sebelumnya mengenai rilis jumlah ini yang berasal dari RUU pendanaan tambahan sebesar 14 miliar dolar AS atau sekitar Rp 224,8 triliun untuk Israel yang disahkan oleh Kongres AS pada April.
Ketegangan di Timur Tengah meningkat dan banyak yang mengkhawatirkan meluasnya perang Israel di Gaza yang telah menewaskan puluhan ribu orang dan menyebabkan krisis kemanusiaan. (news.republika.co.id)
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan bahwa sejak saat serangan militer Israel telah menewaskan hampir 40 ribu warga Palestina dan menyebabkan hampir seluruh populasi yang berjumlah 2,3 juta orang mengungsi, menyebabkan krisis kelaparan, dan memicu tuduhan genosida yang selalu dibantah Israel.
Dunia sebenarnya saat ini sudah mengetahui pelaku genosida yang sesungguhnya dan menjadi pemasok persenjataan militer Zion*s. Akan tetapi, tidak ada satu pun negara yang berani mengatakan bahwa pelaku genosida terbesar sesungguhnya adalah mereka.
Terhadap persoalan umat Islam, mereka banyak menyalahi jargon yang mereka buat sendiri, di antaranya Barat mengeklaim sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia, tetapi itu tidak berlaku bagi kaum muslim.
Sebagai contoh, muslim Palestina dan Rohingya masih terpenjara dan tertindas. Hak hidup mereka sebagai manusia tereliminasi dengan penganiayaan, pengusiran, dan penjajahan tiada henti.
Jika kita cermati, kontribusi AS dan sekutunya dalam mendukung serangan militer Zion*s sudah cukup membuktikan bahwa merekalah pelanggar HAM berat.
Demikian pula dengan pemerintahan Myanmar yang mengusir dan menganiaya muslim Rohingya. Tidak satu pun negara di dunia ini menyebut Myanmar sebagai pemerintahan Buddha radikal.
Sangat berbeda jika pelaku penganiayaan atau pembunuhan berlatar belakang Islam, Barat langsung menyebutnya teroris, radikalis, dan ekstremis.
Mereka tidak segan-segan memberikan lebel teroris kepada Islam. Padahal teroris yang sesungguhnya adalah mereka yang dengan sengaja membantai kaum muslim di Rohingya maupun di Palestina.
Pada dasarnya, Barat tidak memiliki kepentingan membela hak-hak kaum muslim yang terenggut oleh penjajahan. Mereka hanya peduli dan ingin mengamankan kepentingannya sendiri. Secara politik, Barat tidak memberi perhatian utama pada Rohingya.
Mereka cukup menyerahkannya pada UNHCR agar negara-negara yang jadi singgahan turut membantu mengatasi persoalan Rohingya. Adapun Palestina, Barat sengaja memelihara eksistensi Zion*s untuk menjaga kepentingan AS di kawasan Timur Tengah.
Berdirinya negara Zion*s yang dilegitimasi oleh PBB pada 1948 adalah bukti bahwa Zion*s memang dibentuk untuk mengamankan kepentingan Barat di kawasan tersebut. Sungguh amat miris melihat apa yang terjadi dengan saudara-saudara kita yang ada di Rohingya dan Palestina.
Di saat masyarakat Indonesia saat ini sedang menikmati kemerdekaan, mereka lagi memikirkan apakah hari esok masih bisa melihat matahari.
Sungguh kehidupan mereka teraniaya tanpa adanya junnah. Di bawah naungan Khilafah, lebih dari 400 tahun tiga agama (Islam, Nasrani, dan Yahudi) hidup damai di Palestina. Sebelum virus Zion*s menyerang, Palestina benar-benar menjadi negeri yang diberkahi.
Malapetaka itu datang ketika ide mendirikan negara untuk Yahudi muncul dalam pikiran Theodor Herzl, sang pendiri gerakan zion*sme sekaligus penggagas berdirinya Isra*l. Ketiadaan Khilafah membuat umat Islam terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara.
Kepentingan nasional masing-masing negeri menghalangi para pemimpin negeri muslim untuk menolong muslim Palestina dan Rohingya. Negeri-negeri muslim hanya mendoakan dan mengirimkan bantuan sosial dan kemanusiaan.
Padahal di masing-masing negeri muslim itu terhimpun kekuatan militer yang sangat besar. Namun, apa daya, sekat-sekat nasionalisme telah menjadi tembok penghalang terbesar bagi terwujudnya persatuan umat Islam di bawah komando Khalifah.
Nabi ﷺ bersabda, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya. Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, ia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika ia memerintahkan selain itu, ia akan mendapatkan siksa.” (HR Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Kehadiran imam atau Khalifah bagi kaum muslim sangat penting dan genting. Penting karena ia akan menjadi perisai yang melindungi kaum muslim dari berbagai gangguan.
Genting karena khalifah dengan institusi Khilafah akan membebaskan negeri-negeri Islam yang terjajah kembali ke pangkuan Islam. Dengan khalifah dan negara Khilafah, kaum muslim akan mendapatkan kembali sebutan sebagai umat terbaik yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahu'alam bissowab