Sabtu 10 Agustus 2024
Oleh: Ririn Indani
(Aktivis Muslimah Samarinda)
Remaja menjadi aset yang harus dijaga demi keberlangsungan sebuah negara. Tidak hanya berharap pada aturan sekolah, negara juga harus memiliki aturan yang tegas untuk menjaga agar remaja sehat secara fisik dan mental, bermoral serta memiliki daya saing. Terbaru Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang ditanda tangani pada Jumat, 26 Juli 2024.
Sementara itu, PP Nomor 28 Tahun 2024 ini berisi tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan)
. Dalam salah satu pasal 103 yang menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi (terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi) yang diberikan melalui bahan ajar atau kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan serta kegiatan lain di luar sekolah.
Beragam respon muncul atas aturan ini. Sebagain besar beranggapan, memberikan edukasi kesehatan sistem reproduksi pada usia sekolah dan remaja adalah keharusan.
Tetapi menfasilitasi dengan pemberian alat kontrasepsi kepada remaja secara bebas dinilai bertentangan dengan visi misi pendidikan nasional dan moral agama. Dikutip dari mediaindonesia.com, Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya peraturan pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau pelajar ini.
"Alih-alih menyosialisasikan resiko perilaku seks bebas kepada usia remaja, malah menyediakan alatnya, ini nalarnya kemana?” ujarnya.
Tak Ada Lagi Tempat Perlindungan Bagi Anak
Hari ini sudah tidak ada tempat lagi bagi anak-anak untuk mendapat perlindungan. Kewajiban menyediakan layanan Kesehatan reproduksi salah satunya dengan menyediakan kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja atas nama seks aman akan mengantarkan pada liberalisasi perilaku yang akan membawa kerusakan pada Masyarakat.
Meski diklaim aman dari persoalan Kesehatan, namun akan menghantarkan kepada perzinahan yang hukumnya haram. Perlu kita sadari, maraknya kerusakan remaja hari ini dipengaruhi oleh beberapa faktor pesatnya teknologi dan informasi yang disalahgunakan serta ketidakmampuan dalam mengelola emosi, mengelola munculnya hasrat seksualitas yang dipicu dari tontonan.
Masalah ekonomi dalam keluarga yang mengharuskan orangtua bekerja dan terabaikannya peran dalam mendidik anak, serta masyarakat yang acuh terhadap kondisi sekitar karena tidak adanya rasa kewajiban untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran.
Terlebih negara juga menerapkan sistem Pendidikan sekuler, yang menjadikan kepuasan jasmani sebagai tujuan. Negara harusnya mampu menjadi perisai untuk melindungi rakyatnya, bukan menjadi fasilitator dengan alih kesehatan tetapi justru menjerumuskan generasi kepada arah kerusakan.
Terlebih aturan ini meneguhkan Indonesia sebagai negara sekuler yang mengabaikan aturan agama. Kerusakan perilaku akan makin marak dan membahayakan masyarakat dan peradaban manusia
Islam Solusi Masalah Remaja Hari Ini
Islam mewajibkan negara membangun kepribadian islam pada setiap individu.
Untuk mewujudkannya negara akan menerapkan sistem islam secara kaffah termasuk dalam sistem Pendidikan dan melakukan edukasi melalui berbagai sarana khususnya media. Penerapan sistem sanksi sesuai Islam secara tegas akan mencegah perilaku liberal.
Adanya kenakalan remaja di negeri ini sejatinya juga menunjukkan bahwa Negara tidak mampu memberi jaminan keamanan bagi anak- anak.
Negara harus mengupayakan pencegahan dan jaminan keamanan yang kuat atas anak dengan aturan yang sesuai dengan fitrah mereka. Islam memuliakan manusia, islam juga mewajibkan negara hanya menerapkan sistem islam termasuk dalam sistem sanksi dan sistem sosial.
Memberikan jaminan keamanan atas setiap individu dan memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Sistem islam juga meniscayakan terbentuknya kepribadian islam yang menjaga individu berperilaku sesuai tuntunan Islam sehingga dapat mencegah terjadinya kenakalan remaja. Wallahualam bissawab.. (**)