Islam Mengentaskan Kasus Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

Selasa 6 Agustus 2024

Oleh : Halimatus sa'diah S.Pd

Kasus perempuan dan anak seolah masalah yang terus menerus tak ada habisnya dalam penanganannya. Program yang digulirkan oleh pemerintah seakan hanya bertahan dalam hitungan sesaaat, sesudah itu berlalu tenggelam dari informasi umum.

Diberitakan dari Kaltimpost.(26/07/24), Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) semakin fokus dalam menangani masalah ini melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.

Menurut data DP3AKB, pada tahun 2023 terdapat 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, pada periode Januari hingga Juni tahun ini, jumlah kasus telah mencapai 116.

Kepala DP3AKB, Heria Prisni, menjelaskan bahwa kekerasan ini meliputi berbagai bentuk, dengan rincian sebagai berikut: 27 kasus kekerasan fisik, 4 kasus kekerasan psikis, 77 kasus kekerasan seksual, 4 kasus eksploitasi seksual, 1 kasus perdagangan orang, dan 2 kasus lainnya.

Untuk mengatasi hal ini, DP3AKB melakukan berbagai upaya, terutama melalui edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif.

Sosialisasi yang telah dilakukan akan ditingkatkan, dengan fokus pada masyarakat umum serta sekolah-sekolah di Kota Beriman. DP3AKB juga melibatkan psikolog dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di beberapa sekolah, seperti SMP 9, SMK Adzkiya, dan SMA 9.

Selain itu, DP3AKB bekerja sama dengan Rutan Balikpapan untuk memberikan materi tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) guna meningkatkan kesehatan mental warga binaan wanita.

Harapan DP3AKB, dengan langkah-langkah ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Kondisi maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini menjadi cerminan bagi kita semua, bahwa kondisi kita tidak sedang baik-baik saja.

Perempuan dan anak yang seharusnya terlindungi dan terjaga, namun di sistem hari ini faktanya mereka lah yang justru lebih banyak mendapatkan kekerasan. Sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif untuk menekan kasus kekerasan bukanlah solutif.

Banyaknya kasus kekerasan apalagi daerah perkotaan menunjukkan beban hidup semakin berat, kehidupan yang permisif, liberal berakar dari sistem sekuler. Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat, lapangan pekerjaan semakin sempit membuat para wali tidak mampu menafkahi para perempuan dan hal itu menjadikan perempuan berdaya guna untuk menopang ekonomi keluarga.

Belum lagi isu kesetaraan gender yang terus di gaung kan agar perempuan bisa bekerja, mandiri, dan setara dengan laki-laki. Jelas sekali ini adalah cerminan dari rusaknya bangunan sosial politik dan lemahnya moral masyarakat akibat tidak adanya standar pakem dari tingkah laku manusia, ini buah dari ideologi sekuler kapitalistik.

Bahkan ide seperti ini bisa menjadi bahaya yang besar seperti eksploitasi terhadap perempuan. Ada yang memandang bahwa maraknya KDRT adalah budaya patriarki yang mengakar di masyarakat.

Dimana perempuan hanya seputar dapur, kasur, sumur saja sementara laki-laki bekerja keluar rumah, jika salah satu mengerjakan pekerjaan terbalik atau bergantian itu seakan haram dan tabu.

Tak ada hak perempuan berbicara, berbeda pendapat dengan suami dianggap pembangkangan. Jika dilihat ini sangat dekat dengan nafas feminisme, yang menganggap KDRT terjadi karena diskriminasi terhadap perempuan yang berlangsung lama.

Kekerasan terjadi karena pandangan sosial budaya bersifat diskriminatif. Itulah akar permasalahan rumah tangga. Padahal jika ditelusuri tidak demikian, bukan budaya patriarki, KDRT tak hanya menimpa IRT saja tetapi wanita bekerja juga.

Bisa dilihat dari berbagai fakta di sekitar kita, perbedaan pendapatan istri lebih besar juga penyebab KDRT karena superioritas suami merasa lebih rendah. Hal ini muncul dari tidak adanya pemahaman jelas tentang hak dan kewajiban negara, masyarakat atau anggota keluarga.

Negara dalam Islam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara menjadikan perempuan dan anak aman di rumah dan di luar rumah.

Islam sebagai agama yang sempurna, sangat melindungi umatnya. Di dalam ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadis-hadis Rasul dirumuskan para ulama yaitu perlindungan atas agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.

Hal ini akan terwujud saat syariat Islam diterapkan secara sempurna. Posisi utama dalam menjaga keamanan rakyatnya adalah diatas segalanya dalam riayah masyarakat dan menjadi kebutuhan pokok, terlebih untuk perempuan dan anak. Itu adalah kehormatan yang harus dijaga dan menjadi tanggung jawab negara bukan individu dan keluarga.

Penyelesaian kekerasan akan terwujud dengan ketakwaan individu, peran negara membentuk kepribadian Islam yang unggul dan tersistem melalui sistem pendidikan yang akan sejalan dengan iman, pemikiran, jiwa, dan perbuatan. Dengan takwa muslimah akan menjalankan peran kewanitaannya dengan menjadi ummu warabataul bait, taat pada suami, menutup aurat.

Suami juga akan menjalankan kewajibannya dengan bekerja, melindungi anak dan istri, bergaul dengan benar. Kemudian kontrol masyarakat akan berperan penting, dimana semua saling menjaga amar makruf nahi mungkar, dari level kecil seperti keluarga, lingkungan kaum muslim, organisasi, media massa sampai negara. Sehingga membentuk kesadaran umum.

Dengan begitu semua akan menjauhkan diri dari yang haram, dan senantiasa memelihara keimanan. Selanjutnya penerapan hukum sebagai efek jera oleh negara.

Jaminan keamanan, dan hukuman setimpal kepada para pelaku kejahatan semua diatur oleh Islam, dengan sanksi sesuai kejahatan yang dilakukannya. Kebijakan hari ini harusnya menyadarkan kita bahwa semua aturan yang dibuat manusia pada hakikatnya lemah dan terbatas.

Berbeda halnya dengan Islam, ketika penerapan syariat Islam di jalankan dalam seluruh aspek kehidupan pasti akan mampu menuntaskan persoalan ini sampai ke akar-akarnya. Hanya dengan inilah kemuliaan pada perempuan dan anak akan kembali terwujud. Wallahu alam bisshowwab